PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat penyusunan risiko kecurangan atas pengelolaan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, Kamis (2/3).
Pada kesempatan itu, Ketua tim Perwakilan BPKP Sumbar, Afdal mengatakan bahwa pengendalian risiko pengelolaan anggaran harus dilakukan, sehingga meminimalisir potensi kecurangan dalam pengelolaan dana Pemilu.
Dikatakannya, tujuan penilaian risiko kecurangan yaitu untuk membantu pimpinan instansi pemerintah mengindentifikasi aktivitas dan proses bisnis yang rentan terhadap terjadinya kecurangan. Kemudian membantu mengindentifikasi risiko kecurangan berupa apa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana kecurangan terjadi.
“Risiko sangat mungkin terjadi, oleh karena itu penting sekali dilakukan pengendalian risiko ini. Selain itu juga dapat membantu instansi pemerintah untuk mengidentifikasi risiko kecurangan” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin menyambut baik hasil evaluasi yang dilakukan perwakilan BPKP Sumbar, sehingga anggaran untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pada Pemilu serentak 2024 memang efektif dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri para Kabag dan jajaran serta Kasek Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan Bawaslu Kota Padang. (fdi)














