HARIANHALUAN.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar program penghapusan denda atau pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama dua bulan ke depan mulai sari 2 Maret hingga 2 Mei 2023.Kendati cuma dua bulan, program kali ini memiliki banyak kelebihan, yang disebut dengan Triple Untung+.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar, Maswar Dedi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Bapenda Provinsi Sumatera Barat Yusta Noverison mengatakan, ada banyak kemudahan dalam program tersebut. Kemudahan tersebut adalah bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II kendaraan luar provinsi.Kemudian bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan PKB, serta bebas denda SWDKLLJ.
“Tapi ada kemudahan lainnya yakni diskon pajak kendaraan tahun pertama untuk kendaraan bermotor bea balik nama kendaraan bermotor ke I sebesar 50 persen,” ujar Yusta.
Ia menjelaskan, keringanan pajak kendaraan bagi yang ingin melakukan pelunasan pajak tertunggak. Adapun keringanan yang diberikan yaitu cukup bayar pajak 2 tahun bagi yang menunggak pajak 4 tahun atau lebih, dan juga bebas denda SWDKLLJ.
Di sisi lain, Yusta menyebutkan program pemutihan pajak 2023 ini merupakan kelanjutan dari program Kebijakan 5 Untung pada tahun lalu.
“Kebijakan ini bertujuan untuk optimalisasi pajak daerah dengan memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran,” sebutnya.
Program pemutihan tersebut ungkap dia sukses menaikan target pendapatan daerah, khususnya dari PKB dan BBNKB.Capaian realisasi pendapatan dari target yang ditetapkan pada tahun 2022, jika dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami kenaikan.
“Kenaikan ini tidak hanya disebabkan oleh kenaikan jumlah kendaraan baru pasca pandemi, tetapi penerapan kebijakan yang tepat memberikan pengaruh yang signifikan,” pungkasnya kemudian.
Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan (Samsat) Kota Padang Mistar mengimbau supaya masyarakat bisa memanfaatkan program yang sedang diberikan oleh pemerintah saat ini.
“Bagi yang menunggak, dendanya bisa dihapuskan, dan untuk yang menunggak pajak lebih dari empat tahun, manfaatkan juga hanya dengan membayar dua tahun saja. Kami akan siap memberikan pelayanan terbaik selama proses pembayaran,” tambahnya menutup. (win)














