UTAMA

Tuntut Minyak Goreng-Pemilu 2024, BEM SI Deadline KSP 14 Hari

7
×

Tuntut Minyak Goreng-Pemilu 2024, BEM SI Deadline KSP 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi BEM Seluruh Indonesia menuntut soal kelangkaan minyak goreng hingga pelaksanaan Pemilu 2024.

Keempat, menolak segala upaya untuk mengubah pembatasan masa jabatan presiden.

Kelima, mereka juga mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah (Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 23 dan Pasal 36) serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi dan kebencanaan.

Terakhir, mahasiswa mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya,” ujar Kaharudin.

Baca Juga  Pasaman Barat Bertekad Turunkan Prevalensi Stunting Hingga 15 Persen

Dalam demo itu, massa BEM SI ditemui oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Wandy Tuturoong. Ia mengatakan pihaknya telah mendengarkan seluruh tuntutan mahasiswa dan akan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Kepala Staf Presiden Moeldoko.

“Kantor Staf Presiden sudah menemui rekan-rekan mahasiswa, sudah menyampaikan tuntutannya, terkait soal kelangkaan minyak, IKN, dan soal konstitusi,” ujar dia, di lokasi, Senin (28/3).

“Saya kira kami sudah mendengarkan semuanya dan kami tentu pemerintah sedang menyiapkan berbagai kebijakan soal itu, saya kira sudah cukup mendengarkan itu nanti kami sampaikan kepada pimpinan,” paparnya.

Baca Juga  Benarkah Operasional PDAM Baso Terganggu Gegara Listrik Sering Mati? Ini Klarifikasi PLN Sumbar

Diketahui, masalah ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng menjadi masalah di banyak daerah. Kaum emak, terutama, ramai-ramai mengantre untuk mendapatkan sembako murah.

Di saat yang sama, para elite politik lebih sibuk mengurusi wacana penundaan Pemilu 2024 yang diduga kuat untuk memperpanjang kekuasaan rezim saat ini. (*)