HARIANHALUAN.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Terukur, Sistematis dan Masif (TSM) yang diikuti oleh Panwascam se Pasbar, media massa dan mahasiswa.
“Tujuan Rakor ini adalah memantapkan kapasitas kawan-kawan Panwascam dalam rangka pengawasan pelanggaran terhadap tahapan-tahapan Pemilu hingga pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 mendatang,” kata Komisioner Bawaslu Beldia Permana saat membuka Rakor, Sabtu (11/3) di Hotel Guchi Pasaman Barat.
Rakor itu juga dihadiri Kapolres Pasaman Barat diwaliki Kabag Ops Polres Pasbar AKP Novirman dan Kasat Intelkam AKB Boby Marley. Disebutkan, Rakor ini juga bagian pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat di PPS dan PPK, misalnya soal pemutakiran data dan pemilih yang tidak sesuai prosedur, dan lain sebagainya, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022.Dalam Rakor tersebut, juga dilaksanakan simulasi alur penanganan pelanggaran administrasi bagi petugas Panwascam se Kabupaten Pasaman Barat, dan mahasiswa guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, jujur dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria menyebutkan, bahwa partisipasi masyarakat dalam hal mengawasi semua tahapan Pemilu sangatlah diperlukan.Soal potensi pelanggaran secara Terstruktur Sistematis Masif (TSM) selama ini di Pasaman Barat belumlah pernah terjadi, akan tetapi semua unsur pengawas, penyelenggara dan masyarakat agar tetap diminta berpartisipasi mengawasinya.
Disebutkan, bahwa potensi pelanggaran TSM biasanya dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasan sehingga berpotensi melakukan pelangaran secara terstruktur sistematis dan masif ke tingkat bawah.
“Selama ini di Pasaman Barat belum ada terjadi pelanggaran Pemilu secara TSM, mudah-mudahan jangan sampai terjadi guna mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas,” katanya. (ows)














