HARIANHALUAN.ID – Menjadikan warga binaan menjadi warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaro Sijunjung, Selasa (28/3/2023) di ruang pertemuan lapas setempat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Muaro Sijunjung, Yurdani mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang telah memasukan programnya, yakni pendidikan non formal kesetaraan untuk warga binaan yang ada di Lapas Muaro Sijunjung.
“Kami menyadari masih banyak warga binaan kita yang belum memiliki ijazah secara akademik baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas, kami yakin ini akan bermanfaat bagi mereka nantinya setelah kembali berada di lingkungan masyarakat setelah menjalani masa hukumannya atau bebas nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan dalam upaya mendukung program pendidikan kesetaraan, karena tantangan terberat dalam program pendidikan kesetaraan adalah mengajak orang yang tidak berusia sekolah untuk kembali belajar dan ini juga merupakan salah satu upaya, untuk merubah pola pikir warga binaan ke arah yang lebih baik.
“Jadi sangat tepat sekali program ini kita laksanakan di lembaga permasyarakatan dan langkah-langkah perbaikan di dunia pendidikan akan terus serta selalu dilakukan, dengan beberapa upaya dan inovasi yang kita laksanakan, baik di sektor pendidikan formal maupun non formal,” ucapnya.
Puji Basuki juga menambahkan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dan pendataan awal bersama Kasi Binadik dan Giatja Lapas II B Muaro Sijunjung, dari jumlah 231 warga binaan terdapat 219 orang yang belum memiliki ijazah secara akedemik, yang terdiri dari belum tamat Sekolah dasar (SD) 99 orang, belum tamat SMP 60 orang dan belum menamatkan SMA 60 orang.
“Ini salah satu inovasi yang kita laksanakan dengan menjadikan warga binaan lapas menjadi warga belajar, yang nanti kita masukkan di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) secara administrasi Data Pokok Pendidikannya (Dapodik),” tuturnya. (*)














