Presiden Joko Widodo juga menghimbau aparatur negara, pejabat, dan BUMN untuk menunaikan kewajibannya dalam berzakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat islam, aparat negara, BUMN, untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas. Sehingga, dana zakat dapat dikelola secara profesional” tuturnya.
Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir menyampaikan bahwa Bio Farma sudah rutin mengelola Zakat Infak Sadaqoh (ZIS) karyawannya dan sebagai wujud komitmen serta menindaklanjuti surat edaran dari Menteri BUMN tentang Optimalisasi Penyaluran Zakat Insan BUMN, Bio Farma mengeluarkan peraturan direksi tentang Pengelolaan Zakat Karyawan.
“Salah satu nilai lebih yang dimiliki Bio Farma ialah terdapat peraturan Direksi yang mengatur tentang pengelolaan zakat penghasilan karyawan.
Kami membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Biofarma Group yang merupakan tim khusus yang bertugas mengelola zakat penghasilan dari karyawan Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma, agar lebih optimal dalam penyaluran zakat dalam mendukung pengembangan masyarakat eknomi syariah.
Zakat penghasilan dari karyawan disampaikan kepada UPZ Biofarma Group untuk selanjutnya disalurkan melalui Baznas” ujar Honesti














