POLITIK

Sumbar Masuk Kategori Sedang Tingkat Kerawanan, Masyarakat Harus Aktif Awasi Setiap Tahapan Pemilu

3
×

Sumbar Masuk Kategori Sedang Tingkat Kerawanan, Masyarakat Harus Aktif Awasi Setiap Tahapan Pemilu

Sebarkan artikel ini

Meski mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang segera mencopot kedua orang Timsel bermasalah ini, namun Ricky mengingatkan bahwa Bawaslu RI ke depannya  harus lebih berhati-hati saat melakukan proses rekrutmen. 

“Seandainya saja tidak ada laporan atau aduan  dari masyarakat, mungkin anggota tim seleksi berafiliasi Parpol yang tidak memenuhi syarat ini sudah bertugas untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota,” ucapnya. 

Jika kondisi itu sampai terjadi, kata Ricky, hal itu pasti akan mencederai integritas panitia pengawas penyelenggara Pemilu yang semestinya harus benar-benar bersih dari pengaruh Parpol peserta Pemilu.

Baca Juga  Komunitas Pencinta Motor Klasik Agam dan Bukittinggi Deklarasikan Dukungan untuk Muhaimin Iskandar Jadi Calon Presiden 2024

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, membenarkan adanya dua orang anggota Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumbar yang telah dicopot oleh Bawaslu RI. 

“Terkait dengan adanya dua orang Timsel Bawaslu Kabupaten Kota yang terindikasi berafiliasi partai, Bawaslu RI telah mengambil kebijakan. Sepengetahuan kami, ada dua Timsel  yang telah diganti,” ujarnya kepada Haluan Senin (22/5) di Padang.

Kendati enggan membeberkan nama kedua orang anggota Timsel yang telah diganti tersebut lantaran hal itu merupakan  kewenangan Bawaslu RI, namun Alni menyebut bahwa penggantian itu diduga berkaitan dengan adanya masukan dan aduan dari masyarakat terhadap rekam jejak kedua orang Timsel yang sebelumnya telah ditetapkan tersebut.

Baca Juga  Anggota DPR RI Fraksi PAN H. Arisal Aziz Sambut Positif Gebrakan Dedi Mulyadi