Ia menjelaskan, mereka yang terjaring ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian hal itu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi aktifitas yang sudah meresahkan tersebut.
“Mereka kita serahkan ke pihak Kepolisian dalam rangka proses lebih lanjut,” ungkap Mursalim Kasat Pol PP Padang. (*)
Laman 2 dari 2














