GURU penggerak merupakan guru-guru terbaik bangsa yang merasa terpanggil untuk mendorong perubahan pendidikan negeri ini ke arah yang lebih baik.
Kehadiran guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin – pemimpin pendidikan di masa depan yang mampu menghasilkan generasi unggul Indonesia.
Apa saja syarat, kriteria, tugas dan manfaat menjadi guru penggerak ? mari kita simak ulasan berikut ini.
Ada 3 tahapan yang harus dilalui bagi calon guru penggerak, yaitu: (1) proses seleksi yang dilakukan dalam dua tahap (2) pendidikan (3) pengukuhan guru penggerak.
Apa kriteria dan syarat menjadi guru penggerak? Syarat dan kriteria untuk menjadi guru penggerak di antaranya (a) Guru ASN maupun nonASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
(b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun nonASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
(c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4; (d) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
(e) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Selain syarat umum di atas, terdapat lagi kriteria khusus yang wajib dipenuhi oleh calon guru penggerak, yaitu: (1) Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
(2) Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan (3) Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok (4) Memiliki daya juang yang tinggi .
(5) Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri (6) Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
(7) Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain (8) Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik guru.
Setelah peserta memenuhi persyaratan yang telah disebutkan di atas, selanjutnya tahapan yang harus dilalui oleh tiap calon guru penggerak adalah
(a) Tahapan pertama yakni proses seleksi. Pada tahapan ini calon Guru Penggerak akan disaring melalui 2 sesi, pertama penyaringan data diri (CV) dan Esai, dan jika lolos akan lanjut ke sesi 2 berupa simulasi mengajar dan wawancara.
(b) Kemudian mereka yang lolos pada tahapan seleksi awal ini, akan lanjut untuk mengikuti pembinaan bernama Pendidikan Guru Penggerak yakni program pendidikan kepemimpinan bagi calon guru penggerak untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang ideal.
Program ini dilakukan melalui pelatihan daring, loka-karya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan.
Selama program tersebut, calon guru penggerak tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru, lokasi program ini akan diselenggarakan pada masing-masing daerah tempat domisili calon Guru Penggerak.
Setiap bulan akan diadakan Lokakarya Bersama di wilayah masing-masing. Tempat pelaksanaan lokakarya akan disepakati secara bersama-sama dengan calon guru penggerak dan pengajar praktik (pendamping) keluaran (output) dari Program Pendidikan Guru Penggerak yang diharapkan yakni Guru Penggerak tersebut mampu
(1) Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri (2) Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
(3) Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
(4) Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.
(5) Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Apa Keuntungan dan Manfaat jadi Guru Penggerak ? Manfaat yang akan diperoleh oleh Guru Penggerak, baik saat masih dalam proses pembinaan maupun setelah selesai program tersebut adalah guru dapat meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
Untuk menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 bulan.
Selama mengikuti proses pendidikan, peserta akan mendapatkan (a) Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama.
(b) Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. (c) Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
(d) Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak
(e) Pengalaman mendapatkan bimbingan dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
(f) Mendapatkan komunitas belajar baru Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.
Demikianlah sekilas tentang guru penggerak semoga menjadi inspirasi bagi pendidik yang berpotensi untuk segera mendaftarkan diri menjadi guru penggerak, perubahan tidak akan terjadi jika tidak kita yang memulainya. (*)










