Selain menjadi tanaman bio massa setelah diolah dalam bentuk bricket dan wooden chips, Kaliandra dan rumput Gamal juga bisa dimanfaatkan sebagai pakan hijauan ternak sapi atau kambing bergizi tinggi.
“Tanaman ini ajaib, akarnya sangat kuat, bisa mencegah longsoran, prospek bisnis kedepannya juga menjanjikan. Sebab saat ini, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan sedang mencari lahan yang luas dan memadai untuk dijadikan hutan energi,” ucapnya.
Ia menambahkan, gerakan pengembangan bioenergi berbasis hutan energi, merupakan salah satu kebijakan nasional pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah telah berkomitmen menjadikan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai prioritas nasional.
Percepatan realisasi komitmen itu pun semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan listrik yang telah dinyatakan resmi berlaku efektif sejak tanggal 13 September 2022 silam.
Pada perpres itu, dijelaskan bahwa seluruh PLTU Batu Bara di seluruh tanah air, mesti berhenti beroperasi atau dikonversi menjadi energi berbahan bakar bio massa pada tahun 2030 mendatang.
“Makanya peluang dan potensi Sumbar dalam isu hutan energi ini sangat besar. Apalagi kita memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan sampai saat ini masih belum terkelola dengan baik,” tutur Firman Hidayat. (*)














