Sabtu, 29 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Sidang Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Terus Bergulir

Editor: Winda
Rabu, 02/08/2023 | 15:24 WIB
ShareTweetSendShare


HARIANHALUAN.ID – Sidang perkara dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Andalas (Unand) berinisial H dan N, terus bergulir di Pengadilan Negeri Padang. Meski sidang dilaksanakan secara tertutup, proses terus berlanjut dengan telah menghadirkan saksi-saksi dan beberapa ahli.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M. Fatria melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Budi Sastera mengatakan, bahwa saksi yang sudah dihadirkan di pengadilan ada sebanyak delapan orang. Sementara ada sebanyak tiga ahli yang juga sudah dihadirkan.

“Untuk ahli yang sudah dihadirkan yaitu Ahli Digital Porensik dari Mabespolri, Ahli Kejiwaan dari RS Bayangkara, dan Ahli ITE dari Kominfo Sumbar. Barulah selanjutnya pemeriksaan terdakwa,” ujar Budi, Senin (31/7). 

Budi menyebutkan, jika sudah selesai proses pemeriksaan saksi, maka tahap selanjutnya adalah penuntutan.

“Untuk penuntutan biasanya sidangnya terbuka,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus pelecehan itu berawal dari akun twitter @andalasfess mengunggah status pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas maupun ke Polda Sumbar pada Jumat (24/2) lalu.

Dalam unggahan itu juga disebut modus pelaku merekam aksi tidak senonoh pelaku dengan korban yang tertidur. Lalu, rekaman video itu saling dikirim ke sang kekasih.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan sekarang sedang ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan total korban yang melapor ke Satgas PPKS ada 12 orang, namun tidak merinci berapa korban perempuan maupun laki-laki.

Polisi juga telah menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka pada akhir Maret 2023, lalu baru ditahan pada 28 April 2023. Setelah sempat ditahan beberapa hari, akhirnya kedua tersangka ditangguhkan tahanannya dengan alasan yang bersangkutan depresi.

Dimana kedua tersangka, disangkakan dengan pasal 14 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yakni melakukan, diduga melakukan perekaman atau tangkapan layar yang bermuatan pornografi tanpa izin, kedua pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 undang-undang RI nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sangkaan ketiga pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE, untuk pasal 55 ayat 1 ke 1 transmisi atau mendistribusikan konten yang berbau seksual. (h/win)

Tags: HeadlinePelecehan SeksualPengadilan Negeri Kelas I A PadangPilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Rumah Tertimbun Lumpur, Warga RW 2 Gurun Laweh Nanggalo Butuh Alat

Rumah Tertimbun Lumpur, Warga RW 2 Gurun Laweh Nanggalo Butuh Alat

Sabtu, 29/11/2025 | 15:50 WIB
Banjir Besar di Padang: Sekolah, Jembatan dan Jalan Rusak Berat di Padang

Banjir Besar di Padang: Sekolah, Jembatan dan Jalan Rusak Berat di Padang

Jumat, 28/11/2025 | 23:33 WIB
Pemko Padang Dirikan Posko Logistik Lapangan di Lima Kecamatan

Pemko Padang Dirikan Posko Logistik Lapangan di Lima Kecamatan

Jumat, 28/11/2025 | 11:00 WIB
Warga Padang Diimbau Waspada, Jauhi Bibir Sungai

Warga Padang Diimbau Waspada, Jauhi Bibir Sungai

Jumat, 28/11/2025 | 10:05 WIB
Serap Aspirasi Warga Kota Padang, Ketua DPRD Sumbar Komitmen Perkuat Anggaran Penanganan Banjir

Serap Aspirasi Warga Kota Padang, Ketua DPRD Sumbar Komitmen Perkuat Anggaran Penanganan Banjir

Kamis, 27/11/2025 | 20:50 WIB
Presiden Mahasiswa Soroti Kerawanan Kampus Usai Longsor di UIN IB Padang

Presiden Mahasiswa Soroti Kerawanan Kampus Usai Longsor di UIN IB Padang

Rabu, 26/11/2025 | 20:43 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Alam Marah, Tak Lagi Ramah
OPINI

Alam Marah, Tak Lagi Ramah

Jumat, 28/11/2025 | 16:34 WIB

SelengkapnyaDetails
Transparansi, Media, dan Masa Depan Bangsa

Transparansi, Media, dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28/11/2025 | 13:18 WIB
Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan

Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan

Jumat, 28/11/2025 | 10:07 WIB
Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Rabu, 26/11/2025 | 23:38 WIB
Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Danau Singkarak Meluap, Fenomena yang Kembali Terjadi Setelah 40 Tahun Terakhir

    Danau Singkarak Meluap, Fenomena yang Kembali Terjadi Setelah 40 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekap Data Sementara Banjir dan Longsor di Pessel: 9 Kecamatan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Jakarta ke Lokasi Banjir, Bupati Hendrajoni Tancap Gas Salurkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aipda Afrikonaldi Lakukan Aksi Heroik, Selamatkan Lansia Terjebak Banjir di Koto XI Tarusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alam Marah, Tak Lagi Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.
Sebanyak 18 orang meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, pada Kamis (27/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Data sementara per Jumat, 28 November 2025 masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Semoga para korban husnul khatimah, dan keluarga diberi kekuatan. Mari kita doakan proses evakuasi serta penanganan berjalan lancar.
  • Aliran sungai Batang Kuranji di dekat Simpang Kalumpang terpantau aman sore ini Jumat (28/11). Tetap waspada dan jaga kesehatan,semoga tidak hujan deras lagi dan tetap waspada.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.