Sabtu, 29 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Sidang Praperadilan Dimulai, Kuasa Hukum Suharizal Ajukan Permohonan Batalkan Penetapan Tersangka Kasus Sapi Bunting

Editor: Winda
Selasa, 08/08/2023 | 09:01 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Kuasa hukum tersangka F, dari Kantor Hukum Legality Dr. Suharizal, SH, MH, CMED. CLA, mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang. 

Dimana pengajuan tersebut terkait, perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari daerah provinsi lain, pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun anggaran 2021. 

Selain itu, tersangka F merupakan ASN di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dalam proyek tersebut. 

Menurut kuasa hukum selaku pemohon, memohon kepada majelis hakim, untuk menyatakan, tidak sahnya penyidikan perkara ini dan membatalkan penetapan tersangka F. 

“Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, dalam perkara ini tidak pernah mengirimkan SPDP sejak awal proses penyidikan baik kepada terlapor ataupun institusi di mana dugaan perkara tipikor ini terjadi, yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar,” katanya (7/8).

Disebutkannya, keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar pada tanggal 3 Juli 2023, tentang laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara pekerjaan, penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan

ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2001 batal demi hukum dan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti perkara a-quo.

“Pemeriksaan F, sebagai tersangka untuk pertama kalinya tanggal 14 Juli 2023,.tanpa surat panggilan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum tersangka, menyebutkan, penetapan F sebagai tersangka, dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan tanpa ada proses gelar perkara dan tidak memenuhi 2 alat bukti yang sah. 

“Di mana letak keadilan dan kepastian penegak hukum dalam perkara ini, karena Kejati Sumbar adalah penyidik, dan merangkap sebagai auditor atas perhitungan kerugian keuangan negara, serta sekaligus nantinya sebagai penuntut dipersidangan,” ujar Suharizal.

Kuasa hukum tersangka berharap, permohonan ini dapat dikabulkan, penyidikan terhadap tersangka F dibatalkan, dan tersangka F dapat dikeluarkan dalam rumah tahanan Anak Air Kota Padang. 

Sidang yang dipimpin oleh Anton Rizal Setiawan, S.H., M.H, didampingi Panitera Pengganti Harry Yurino, berlangsung dengan singkat. 

Dalam sidang praperadilan, tampak hadir pihak Kejati Sumbar selaku termohon. Selain itu, sidang kembali dilanjutkan pada Selasa (8/8) dengan agenda jawaban dari termohon. 

Sementara itu, Kasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Farouk Fahrozi, terkait adanya pengajuan permohonan praperadilan mengatakan, itu adalah haknya tersangka mengajukan praperadilan. 

“Tentunya sanggahan-sanggahan dari kuasa hukum tersangka, kami jawab,” ujar Farouk.

Dalam berita sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Asnawi mengatakan, dalam kasus pengadaan sapi betina bunting di Disnak Keswan Sumbar, pihaknya menetapkan enam orang tersangka. Keenam tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Jumat (14/7).

“Enam tersangka ini diduga lakukan korupsi proyek pengadaan sapi betina bunting itu karena ada indikasi mark up anggaran dan spek sapi yang dibutuhkan juga berbeda. Akibat dari perbuatan itu dinilai terjadi kerugian negara sekitar Rp7,3 miliar lebih,” kata Asnawi. (h/win)

Tags: HeadlinePengadilan Negeri Kelas I A PadangPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Mayat Diduga Korban Bencana Ditemukan di Perairan Pulau Anak Air, Tim Polairud Lakukan Evakuasi Cepat

Mayat Diduga Korban Bencana Ditemukan di Perairan Pulau Anak Air, Tim Polairud Lakukan Evakuasi Cepat

Sabtu, 29/11/2025 | 14:16 WIB
Ribuan Warga Terdampak dan Puluhan Hektare Lahan Pertanian Terendam Akibat Bencana di Pasaman

Ribuan Warga Terdampak dan Puluhan Hektare Lahan Pertanian Terendam Akibat Bencana di Pasaman

Sabtu, 29/11/2025 | 14:01 WIB
Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Sijunjung Imbau Warga Waspada dan Jaga Keselamatan

Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Sijunjung Imbau Warga Waspada dan Jaga Keselamatan

Sabtu, 29/11/2025 | 13:45 WIB
Golkar Pasaman Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana yang Melanda Sumatera Barat

Golkar Pasaman Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana yang Melanda Sumatera Barat

Sabtu, 29/11/2025 | 13:00 WIB
Dramatis, Anggota DPRD Hafni Hafiz Terobos Hujan Badai Selamatkan 100 Warga Terisolasi dengan Mobil Pribadi

Dramatis, Anggota DPRD Hafni Hafiz Terobos Hujan Badai Selamatkan 100 Warga Terisolasi dengan Mobil Pribadi

Sabtu, 29/11/2025 | 12:45 WIB
Pemkab Tanah Datar Buka Dapur Umum di Lapangan Hijau Batu Taba

Pemkab Tanah Datar Buka Dapur Umum di Lapangan Hijau Batu Taba

Sabtu, 29/11/2025 | 12:25 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Alam Marah, Tak Lagi Ramah
OPINI

Alam Marah, Tak Lagi Ramah

Jumat, 28/11/2025 | 16:34 WIB

SelengkapnyaDetails
Transparansi, Media, dan Masa Depan Bangsa

Transparansi, Media, dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28/11/2025 | 13:18 WIB
Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan

Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan

Jumat, 28/11/2025 | 10:07 WIB
Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Rabu, 26/11/2025 | 23:38 WIB
Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Danau Singkarak Meluap, Fenomena yang Kembali Terjadi Setelah 40 Tahun Terakhir

    Danau Singkarak Meluap, Fenomena yang Kembali Terjadi Setelah 40 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aipda Afrikonaldi Lakukan Aksi Heroik, Selamatkan Lansia Terjebak Banjir di Koto XI Tarusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alam Marah, Tak Lagi Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Jakarta ke Lokasi Banjir, Bupati Hendrajoni Tancap Gas Salurkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekap Data Sementara Banjir dan Longsor di Pessel: 9 Kecamatan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.
Sebanyak 18 orang meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, pada Kamis (27/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Data sementara per Jumat, 28 November 2025 masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Semoga para korban husnul khatimah, dan keluarga diberi kekuatan. Mari kita doakan proses evakuasi serta penanganan berjalan lancar.
  • Aliran sungai Batang Kuranji di dekat Simpang Kalumpang terpantau aman sore ini Jumat (28/11). Tetap waspada dan jaga kesehatan,semoga tidak hujan deras lagi dan tetap waspada.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.