“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, agar ketiga ASN tersebut agar tetap kooperatif dengan APH (Aparat Penegak Hukum) sampai kasus ini tuntas,” kata Martias Wanto. (*)
Diduga Buat Laporan Gaji Fiktif dan Bukti Pembayaran Palsu, Kejari Jerat Tiga ASN Pemko Bukittinggi





