“Memang pasca penertiban Pemko Padang telah menyediakan lokasi pemindahan dengan Konsep yang ditawarkan dinamakan ‘Pasar Kuliner Pantai Padang’ arah jembatan atau lokasi perparkiran lokasi tersebut dapat diisi oleh sekitar 100 hingga 130 orang pedagang, jika masih kurang, Pemko juga akan melakukan penambahan lokasi,” tutur Raju Minropa. (*)
Beranda
PERISTIWA
Tolak Berjualan di Pusat Kuliner Pantai Padang, PKL Blokade Jalan Masuk Pantai Purus
Tolak Berjualan di Pusat Kuliner Pantai Padang, PKL Blokade Jalan Masuk Pantai Purus
Nasrizal2 min baca





