Sabtu, 15 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID WEBTORIAL

Mahyeldi: Pemda dan Polda Bersama Urus Penguasaan Hutan yang Tidak Sah

Editor: Redaksi
Jumat, 05/11/2021 | 07:05 WIB
ShareTweetSendShare
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, saat menjadi narasumber pada Rakor Penyamaan Persepsi Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Penegakan Hukum LHK, yang bersandar pada UU Ciptaker. Rakor ditaja oleh Kementerian LHK, dan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/11). IST/HUMASPROV

JAKARTA, HALUAN — Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terus berkolaborasi dengan Polda Sumbar dan jajaran, serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk, dalam berbagai upaya penyelesaian penguasaan kawasan hutan secara tidak sah.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyamaan Persepsi Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang bersandar pada Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Rakor sendiri digelar oleh Kementerian LHK di Hotel Sultan, Jakarta, hingga Kamis (4/11).

“Kami sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, telah melakukan beberapa upaya guna menyelesaikan penguasaan kawasan hutan secara tidak sah, dengan terus berkolaborasi bersama Polda dan Pemkab melalui dinas terkait,” ucap Mahyeldi.

Selain menegaskan komitmen untuk terus mengupayakan penyelesaian penguasaan hutan secara tidak sah, Mahyeldi juga meminta arahan dan kebijakan dari Kementerian terkait penggunaan kawasan hutan yang tidak sah tersebut, dengan mempertimbangan asas kebermanfaatan bagi masyarakat serta kepastian penerimaan hak oleh negara.

Komitmen yang disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi tersebut mendapat apresiasi dari Kementrian LHK, terutama sekali terkait usaha kolaborasi bersama kepolisian dan pemerintah di kabupaten kota dalam penyelesaian penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. Sebab, hal ini bertujuan untuk menghadirkan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat, serta terdapat kepastian dalam penyelesaian masalah dengan tetap berpedoman pada lingkungan.

Turut hadir sebagai narasumber lain dalam rakor tersebut, pejabat dari Dirjen Gakkum, Sekjen Kementerian LHK, Bareskrim Polri, Jampidum Kejagung, Hakim MA, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Pakar Hukum, serta pakar Kehutanan dan Lingkungan Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf dan Prof. Dr. Rachmat Safa’at.

Lebih jauh terkait penyelesaian masalah penguasaan kawasan hutan secara tidak sah di Sumbar, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada Dinas Kehutanan (Dishut) Sumbar, Faridil Afrasy mengatakan, bahwa pengelolaan hutan secara tidak sah juga dapat diselesaikan dengan mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) 24/2021, dalam bentuk penyelesaian berbasis sanksi administratif.

“Seluruh persoalan yang terkait dengan keterlanjuran pengelolaan hutan secara tidak sah di Sumbar, mekanismenya itu masuk dalam keterlanjuran. Untuk ini, diberi jangka waktu tiga tahun guna penyelesaiannya. Nanti akan dilihat oleh tim Kementerian LHK. Apakah akan dijatuhi sanksi administratif atau objek kawasan itu dikembalikan lagi ke kawasan hutan,” kata Faridil.

Faridil menambahkan, dalam hal ini para pengelola hutan secara tidak sah dituntun untuk memberikan permohonan penyelesaian kasus ke Kementerian LHK. Saat perbuatan penguasaan hutan secara tidak sah itu melibatkan badan usaha ataupun korporasi, maka akan ada pertimbangan dan rekomendasi gubernur untuk dikaji ulang terkait kelayakannya.

“Terobosan dalam PP ini adalah, bahwa penyelesaian permasalahan kawasan hutan juga terkait dengan keberadaan masyarakat yang belum selesai dalam penataan kawasan melalui Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial,” ujarnya lagi.

Sementara itu, terkait dengan penyelesaian masalah ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah, dan/atau hak pengelolaan milik instansi pemerintah, badan usaha, atau masyarakat dalam kawasan hutan, Faridil menyebutkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan dapat dikenai dengan sanksi administrasi.

“Sanksi ini sesuai dengan PP Nomor 24/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Kehutanan. Jadi, kalau penguasaan setelah penunjukan kawasan hutan, maka akan digunakan PP yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja ini,” ucap Faridil lagi.

Untuk saat ini, kata Faridil, luas hutan di Sumbar yang dikelola secara tidak sah belum dapat dipastikan. Namun, terdapat beberapa wilayah yang awalnya merupakan kawasan hutan, tapi kemudian hari telah menjadi area perkampungan ataupun persawahan. (h/adp)

Tags: MahyeldiPolda SumbarSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Padang Job Fair Bakal Digelar Setiap Tahun

Padang Job Fair Bakal Digelar Setiap Tahun

Kamis, 13/11/2025 | 11:33 WIB
Kota Solok Raih Indonesia Smart Nation Awards 2025

Kota Solok Raih Indonesia Smart Nation Awards 2025

Selasa, 11/11/2025 | 18:03 WIB
Sertifikasi Prima Sayuran dan Buah-Buahan, Wujud Dinas Pangan Sumbar Jamin Keamanan Pangan

Sertifikasi Prima Sayuran dan Buah-Buahan, Wujud Dinas Pangan Sumbar Jamin Keamanan Pangan

Senin, 10/11/2025 | 11:26 WIB
Fadly Amran Serahkan Armada Operasional Baru ke DLH Padang

Fadly Amran Serahkan Armada Operasional Baru ke DLH Padang

Jumat, 31/10/2025 | 10:05 WIB
Joki Wanita Asal Padang Panjang Juarai Kelas Ekstra Pacu Kuda

Joki Wanita Asal Padang Panjang Juarai Kelas Ekstra Pacu Kuda

Senin, 27/10/2025 | 10:30 WIB
Bupati Pessel Resmikan Masjid Mujahiddin, Simbol Kebersamaan Masyarakat Lakitan Utara

Bupati Pessel Resmikan Masjid Mujahiddin, Simbol Kebersamaan Masyarakat Lakitan Utara

Jumat, 24/10/2025 | 16:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Kristen Kalam Kudus Padang Gandeng BCA Luncurkan Kartu Multi Fungsi untuk Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah menargetkan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin- Bukittinggi akan dimulai tahun depan, atau selambat-lambatnya awal tahun 2027. Saat ini, tahap penyusunan basic design tengah dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Bukan karena lomba, tapi karena cinta lingkungan
Sudah dua bulan terakhir, warga Ganting 1 RT 003 RW 10 Padang Timur bahu-membahu mempercantik kampung mereka — menanam bunga, memperbaiki jalan, dan menyediakan tong sampah terpilah.Kini mereka siap berkompetisi di lomba kebersihan se-Kota Padang, dengan semangat Padang Rancak yang hidup di hati setiap warga.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.