“Saat ini kasus temuan Sembako ini telah ditangani Polresta Bukittinggi. Untuk informasi lebih lanjut bisa dihubungi Polresta Bukittinggi,” ungkapnya.
Pantauan Harianhaluan.id di TKP, minyak goreng yang diduga ditimbun tersebut bermerek Cammila yang dikemas dalam kantong plastik seberat 900 gr. Di dalam satu karton terdapat 24 kemasan. Jika dihitung berjumlah 1.400 kardus.
Sedangkan gula kristal putih dikemas dalam plastik seberat 1 kg. Satu karung gula kristal merek PSM berisi 50 kg. Gula kristal ini ditemukan sebanyak 700 karung.
Sejumlah anggota Polresta Bukittinggi turun ke TKP untuk memeriksa dan menghitung isi gudang serta membawa ke tiga penjaga gudang ke Polsek Tilatang Kamang untuk dimintai keterangan.
Sampai berita ini terbit, belum diketahui siapa pemilik Sembako tersebut dan kepada siapa Sembako itu didistribusikan. (*)














