KPU juga menggunakan sistem teknologi informasi SIREKAP sebagai alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang.
Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih serta sebagai sarana publikasi hasil Pemilu sebagai wujud upaya KPU untuk muwujudkan transparansi dan akuntabilitas hasil Pemilu. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Fardianto














