PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sebanyak 547 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar tidak memiliki jaringan internet.
Hal ini tentu bakal kesulitan menggunakan aplikasi sirekap.Komisioner KPU Sumbar Jons Menedi mengatakan, dengan tidak adanya jaringan internet, bagaimana petugas di TPS akan foto hasil perolehan suara dari plano C1 yang akan dikirimkan ke aplikasi Sirekap.
“Bagaimana mereka bisa gunakan aplikasi ini kalau jaringan internet belum terjangaku ke sana. Hal ini kami sudah koordinasikan dengan pihak terkait agar tidak menghambat kegiatan pemilu,” ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu mengatakan, dari 17.569 TPS di Sumbar ada 547 TPS yang tidak ada jaringan internet.
Artinya, 17.022 TPS sudah memiliki jaringan internet. Dikatakannya, TPS yang tidak ada jaringan internet tersebar di 12 kabupaten, di antaranya 42 TPS di Pesisir Selatan, 88 TPS di Solok, 48 TPS di Sijunjung, 10 TPS di Tanah Datar.
Kemudian sebanyak 3 TPS di Padang Pariaman, 85 TPS di Agam, 10 TPS di Limapuluh Kota, 71 TPS di Pasaman, 122 TPS di Kepulauan Mentawai, 23 TPS di Dharmasraya, 14 TPS di Solok Selatan, dan 31 TPS di Pasaman Barat. (*)














