UTAMA

Guru PAUD Diintimidasi Jelang Pemilu, PJ Wali Nagari Mengadu ke Bawaslu. Begini kronologinya!

6
×

Guru PAUD Diintimidasi Jelang Pemilu, PJ Wali Nagari Mengadu ke Bawaslu. Begini kronologinya!

Sebarkan artikel ini

PASAMAN BARAT, HARIANHALUAN ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menerima laporan seorang guru pendidikan anak usia dini karena adanya dugaan intimidasi dari seorang Pejabat Wali Nagari (kepala desa) untuk memilih seorang calon legislatif DPR RI daerah pemilihan Sumbar 2.

Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang di Simpang Empat, Rabu (24/1/2024) malam menyampaikan bahwa ada hari itu ada laporan yang masuk ke Bawaslu Pasaman Barat.

Pihaknya saat ini telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Saat ini masih berproses menentukan apakah memenuhi unsur dalam pelanggaran.

Baca Juga  Basko City Mall Hadir di Padang, Basrizal Koto Akui Bangun Tanpa Negosiasi

Sementara itu kuasa hukum pelapor Kasmanedi mengatakan pelapor merupakan seorang guru pendidikan anak usia dini swasta inisial Ii (34).

Ia diduga diintimidasi untuk memilih anak Bupati Pasaman Barat yang saat ini menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI dapil Sumbar 2.

“Benar, hari ini kita melaporkan Pj Wali Nagari Lembah Binuang Aua Kuniang inisial FY karena mengintimidasi dan mengancam klien kami,” katanya.

Menurutnya pelapor juga diduga diancam, diintimidasi dan diminta mundur dari tim salah satu calon legislatif Hariadi BE dari daerah pemilihan Sumbar 2.

Baca Juga  Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19, Bio Farma Perkenalkan FastBio RBD dan VaccarBio