Sabtu, 15 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Ledakan di RS Semen Padang Hospital, Ini Penjelasan Praktisi K3!

Editor: Nasrizal
Kamis, 01/02/2024 | 18:38 WIB
Ulul Azmi

Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ulul Azmi

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ulul Azmi menangapi persoalan musibah yang menimpa di Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) pada Selasa (30/1/2024). Akibat peristiwa ini 102 pasien terpaksa dipindahkan ke rumah sakit terdekat.

Ulul Azmi mengatakan, dari beberapa kronologi kejadian yang tersebar ada beberapa hal yang perlu disampaikan salah satunya terkait dengan kegiatan perbaikan AC central. Yang mana, AC central disebut sebagai pesawat pendingin, serta adanya kegiatan pengelasan terhadap jalur AC yang lagi dalam proses perbaikan.

“Dilihat dari sudut pandang K3, dari segi regulasi yang mengatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 01 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di Pasal 2 ayat 1 yang diatur ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, dalam tanah, dipermukaan air, dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia, serta ayat 2 yang merupakan ketentuan-ketentuan dari ayat 1 yang berlaku dalam tempat kerja salah satunya dalam huruf a. Dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan,” kata Ulul Azmi, yang juga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekanan (AK3 PUBT).

Ia mengatakan, kegiatan dan pekerjaan reparasi terhadap pesawat pendingin tersebut harus menerapkan syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau kita merujuk pada pesawat pendingin yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 37 Tahun 2016 tentang K3 bejana tekanan dan tangki timbun yang tertuang dalam Pasal 5 ayat 1 yang termasuk dalam bejana tekanan salah satunya di Huruf e, yaitu pesawat pendingin yang mana ketentuan terkait hal tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat 2, yaitu bejana tekanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tekanan lebih dari 1 kg/cm2 (satu kilogram per sentimeter persegi) dan volume lebih dari 2,25 (dua koma dua puluh lima) liter,” ujar  Ulul Azmi yang juga merupakan putra daerah Sumatra Barat.

Ulul Azmi, yang juga Ketua Bidang K3 Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia ini menyebutkan, bicara pesawat pendingin yang digunakan rumah sakit maupun perhotelan, tentu termasuk objek pengawasan yang wajib menerapkan syarat K3. “Kita melihat dari personel bahwasanya harus memiliki teknisi bejana tekanan dan tangki timbun yang memiliki kompetensi dan lisensi K3, yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bertanggungjawab atas pemasangan, pemeliharaan, perbaikan, modifikasi dan pengisian bejana. Karena tekanan dan tangki timbun dilakukan oleh teknisi K3 bidang bejana tekanan dan tangki timbun salah satunya adalah pesawat pendingin,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Laman 1 dari 2
12Next
Reporter: Fardi
Tags: AK3 PUBTFIM PII Wilayah RiauLedakan ACSemen Padang Hospital
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Gubernur Mahyeldi Pamer Terobosan Fiskal Sumbar di Konferensi Wakaf Internasional 2025

Gubernur Mahyeldi Pamer Terobosan Fiskal Sumbar di Konferensi Wakaf Internasional 2025

Sabtu, 15/11/2025 | 18:59 WIB
Kepercayaan Adalah Energi Wakaf, Seruan Tegas Pemuda PERTI di Konferensi Internasional

Kepercayaan Adalah Energi Wakaf, Seruan Tegas Pemuda PERTI di Konferensi Internasional

Sabtu, 15/11/2025 | 17:29 WIB
Pimpinan Gontor Gugat Praktik Wakaf. Sudah Cukup Teori, Saatnya Eksekusi

Pimpinan Gontor Gugat Praktik Wakaf. Sudah Cukup Teori, Saatnya Eksekusi

Sabtu, 15/11/2025 | 15:58 WIB
Muzani Sindir Sulitnya Pembebasan Lahan di Sumbar: “Kalau Sadar Wakaf, Tak Akan Ada Masalah”

Muzani Sindir Sulitnya Pembebasan Lahan di Sumbar: “Kalau Sadar Wakaf, Tak Akan Ada Masalah”

Sabtu, 15/11/2025 | 14:23 WIB
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Wakaf Rp1.800 Triliun, Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Potensi Wakaf Rp1.800 Triliun, Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat

Sabtu, 15/11/2025 | 13:57 WIB
KH Ma’ruf Amin: Wakaf Harus Jadi Motor Kemajuan Umat, Tidak Boleh Sekadar Ritualitas.

KH Ma’ruf Amin: Wakaf Harus Jadi Motor Kemajuan Umat, Tidak Boleh Sekadar Ritualitas.

Sabtu, 15/11/2025 | 13:33 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stasiun Padang, Ikon Transportasi Inklusif dan Pilar Pariwisata Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan Program Wakaf Pohon sebagai bentuk komitmen pengembangan wakaf produktif yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan mendukung penuh program pemerintah mencapai net zero emmision pada 2060. Kegiatan berlangsung di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, M.A, Kampus I Padang, Jumat (14/11).Acara dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hafid Dauli, Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir BWI Dede Haris Sumarno,Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, serta perwakilan BMM dan civitas akademika UM Sumatera Barat.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/141397/um-sumatera-barat-bekerja-sama-dengan-bpkh-tanam-100-pohon-dalam-program-wakaf-pohon/
  • Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dalam lima tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami kemajuan. Selama periode 202–2025, IPM Sumbar naik rata-rata 0,79 persen per tahun, dari 74,29 pada
2020 menjadi 77,27 pada 2025.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.