Kamis, 27 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Tupoksi Anggota Komisi Informasi Sumbar

Editor: Nasrizal
Minggu, 10/03/2024 | 21:25 WIB
KI

Musfi Yendra (Ketua Komisi Informasi Sumbar)

ShareTweetSendShare

Fungsi Anggota Komisi Informasi adalah menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Kemudian wewenang anggota Komisi Informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1) yaitu (a). memanggil dan/atau mempertemukan para pihak yang bersengketa. (b). meminta catatan atau bahan yang relevan yang dimiliki oleh Badan Publik terkait untuk mengambil keputusan dalam upaya menyelesaikan Sengketa Informasi Publik. (c). meminta keterangan atau menghadirkan pejabat badan publik ataupun pihak yang terkait sebagai saksi dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

Dan (d). mengambil sumpah setiap saksi yang didengar keterangannya dalam ajudikasi nonlitigasi penyelesaian sengketa informasi publik; serta (e). membuat kode etik yang diumumkan kepada publik sehingga masyarakat dapat menilai kinerja Komisi Informasi.

Pada Pasal 2 disebutkan kewenangan Komisi Informasi Pusat meliputi kewenangan penyelesaian sengketa informasi publik yang menyangkut badan publik pusat dan badan publik tingkat provinsi dan/atau badan publik tingkat kabupaten/kota selama Komisi Informasi di provinsi atau Komisi Informasi kabupaten/kota tersebut belum terbentuk.

Pasal 3, kewenangan Komisi Informasi provinsi meliputi kewenangan penyelesaian sengketa yang menyangkut badan publik tingkat provinsi yang bersangkutan, dan Pasal 4 menjelaskan kewenangan Komisi Informasi kabupaten/kota meliputi kewenangan penyelesaian sengketa yang menyangkut badan publik tingkat kabupaten/kota yang bersangkutan.

Dalam menjalankan tugasnya anggota Komisi Informasi bertanggungjawab kepada pemerintah, baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu pada Pasal 28 ayat 1, Komisi Informasi Pusat bertanggungjawab kepada Presiden dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Ayat 2 Komisi Informasi provinsi bertanggungjawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi yang bersangkutan, ayat 3 Komisi Informasi kabupaten/kota bertanggungjawab kepada bupati/wali kota dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/ kota yang bersangkutan, dan ayat 4 laporan lengkap Komisi Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) bersifat terbuka untuk umum.

Laman 2 dari 3
Prev123Next
Tags: DPR RIKI PusatKomisi Informasi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Rabu, 26/11/2025 | 23:38 WIB
Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB
Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Rabu, 26/11/2025 | 15:50 WIB
Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB
Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Senin, 24/11/2025 | 12:19 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital
OPINI

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Rabu, 26/11/2025 | 23:38 WIB

SelengkapnyaDetails
Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB
Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Rabu, 26/11/2025 | 15:50 WIB
Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Sumbar, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Bantuan

    Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Sumbar, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam ini, Banjir Mendadak Rendam Kotobaru, Air Batang Lembang Naik dalam Hitungan Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Solok Selatan Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Dampak Angin Monsun Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Pengusaha Pembalakan, Novermal Tegaskan Tak Akan Bungkam Bela Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galodo Terjang Malalak Timur, Komunikasi Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Detik-detik terjadinya galodo di Balingka pada Rabu (26/11), Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.Kepada warga sekitar, diharapkan tetap waspada dan berhati-hati mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.
  • Kondisi terkini aliran sungai sepanjang Lembah Anai, Rabu 26 November 2025 pukul 17.15 WIB, terpantau meningkat. Arus deras dan potensi bahaya masih tinggi.Tetap berhati-hati saat melintas atau berada di sekitar aliran sungai.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.