PERISTIWA

Hendak Isap Sabu, Biduan Orgen Tunggal Diciduk

6
×

Hendak Isap Sabu, Biduan Orgen Tunggal Diciduk

Sebarkan artikel ini

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Seorang perempuan berinisial W (29) asal Kabupaten Pasaman Barat, yang berprofesi sebagai biduan orgen tunggal diringkus Satresnarkoba Polres Agam, Rabu (13/3/2024) dinihari.

Sang biduan diciduk polisi saat didapati diduga hendak memakai sabu di rumah kontrakannya.

“Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya di Kampuang Tanjung, Jorong II Garagahan, Lubuk Basung. Tersangka berasal dari Nagari Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Pasbar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah.

Baca Juga  Sepasang Remaja Digrebek Saat Asyik Berduaan di Kos, 5 Wanita Cantik Diamankan

Operasi penangkapan W, lanjutnya, berlangsung pukul 03.00 WIB. Penangkapan berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat tentang tindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya.

Saat penggerebekan di kontrakannya, polisi menemukan barang bukti satu paket hemat sabu seberat 0,2 gram. Bersamaan dengan alat hisap lengkap sabu berupa bong dengan dua pipet, kaca pirek berisi sabu dan mancis.

“Barang bukti ini kami temukan saat penggeledahan di kontrakan W. Tersangka pun tak mengelak dan mengakui itu miliknya,” kata Kasat.

Baca Juga  Polres Agam Laksanakan Patroli Sambang Desa Dengan Sepeda Motor