Jumat, 28 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidiah

Editor: Nasrizal
Kamis, 28/03/2024 | 11:23 WIB
Orang Wajib Membayar Fidiah
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Fidiah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan, karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Maka dari itu, ada beberapa kategori orang wajib membayar fidiah.

Sesuai dengan ketentuan Islam, berikut ini adalah orang-orang yang diperbolehkan membayar fidiah sebagai pengganti puasa:

1. Perempuan Hamil dan Menyusui

Perempuan hamil dan menyusui pada bulan Ramadan diperbolehkan untuk tidak puasa dan membayarnya dengan fidiah. Hal tersebut boleh dilakukan jika khawatir mengenai gizi anak yang dikandung ataupun yang disusui.

Baca Juga: Tata Cara Membayar Fidiah Menurut Islam

Sebab, jika mereka mengkhawatirkan keselamatan dirinya sendiri beserta anaknya, maka kewajiban fidiah akan gugur. Menurut sebagian ulama, ibu hamil dan menyusui yang tidak melaksanakan puasa wajib membayar fidiah.

Akan tetapi, menurut Imam Syafi’i, mereka harus membayar hutang puasa dengan cara qadha sekaligus membayar fidiah.

2. Orang Sakit Parah dan Tidak Ada Peluang Sembuh

Seseorang yang mengalami sakit parah dan tidak mampu melaksanakan puasa, juga tidak diwajibkan menunaikan ibadah puasa di Ramadan. Akan tetapi, mereka wajib membayar fidiah sebagai pengganti puasa.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Bayar fidiahRamadan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ribuan Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Solok, Evakuasi Masih Berlangsung

Ribuan Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Solok, Evakuasi Masih Berlangsung

Jumat, 28/11/2025 | 13:50 WIB
Pariaman Tetapkan Status Darurat, Puluhan Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Pariaman Tetapkan Status Darurat, Puluhan Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 27/11/2025 | 23:47 WIB
Banjir Rendam Kota Solok, 3.362 Warga dan 224 Rumah Terdampak

Banjir Rendam Kota Solok, 3.362 Warga dan 224 Rumah Terdampak

Kamis, 27/11/2025 | 22:54 WIB
Dampak Bencana, Dinas Pendidikan Pessel Instruksikan Sekolah Belajar Daring 28–29 November

Dampak Bencana, Dinas Pendidikan Pessel Instruksikan Sekolah Belajar Daring 28–29 November

Kamis, 27/11/2025 | 22:13 WIB
Hadang Derasnya Banjir, Relawan PMI Evakuasi Warga yang Terjebak di Rumahnya

Hadang Derasnya Banjir, Relawan PMI Evakuasi Warga yang Terjebak di Rumahnya

Kamis, 27/11/2025 | 21:47 WIB
Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Cuaca Ekstrem Sumbar

Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Cuaca Ekstrem Sumbar

Kamis, 27/11/2025 | 20:44 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Alam Marah, Tak Lagi Ramah
OPINI

Alam Marah, Tak Lagi Ramah

Jumat, 28/11/2025 | 16:34 WIB

SelengkapnyaDetails
Transparansi, Media, dan Masa Depan Bangsa

Transparansi, Media, dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28/11/2025 | 13:18 WIB
Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan

Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan

Jumat, 28/11/2025 | 10:07 WIB
Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Rabu, 26/11/2025 | 23:38 WIB
Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bundo Kandung Turun ke Genangan, Hangatkan Warga Kotobaru dengan Ratusan Nasi Bungkus

    Bundo Kandung Turun ke Genangan, Hangatkan Warga Kotobaru dengan Ratusan Nasi Bungkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jorong II Balai Ahad Lubuk Basung Dikepung Longsor, Warga Diminta Tetap Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Landa Pessel, 21.280 Warga Dilaporkan Terdampak dan Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danau Singkarak Meluap, Fenomena yang Kembali Terjadi Setelah 40 Tahun Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Enam Orang Jenazah Korban Galodo Padang Panjang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Lumin Park setelah diterjang air bah, Kamis (27/11). Area sekitaran rumah porak-poranda, dipenuhi lumpur, sementara petugas mulai melakukan pembersihan.
  • Terjadi longsor di kawasan Jembatan Kembar, perbatasan Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (27/11). Pengendara diimbau berhati-hati saat melintasi area tersebut.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.