“Nantinya, petugas juga bakal melakukan upaya antisipasi dan penanganan di sejumlah jalur rawan yang telah dipetakan, seperti titik rawan kemacetan yang akan dilalui pemudik, seperti Pasar Tanjung Gadang, Pasar Sijunjung, Pasar Tanjung Ampalu, dan Pasar Padang Sibusuk,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Dani Salman menambahkan, titik rawan pelanggaran ada di Jalan Umum Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII, Jalinsum KM 109-105 Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Jalinsum Terminal Kiliran Jao, Kecamatan Kamang Baru, dan jalinsum yang ada di Kecamatan Tanjung Gadang.
“Sejumlah upaya antisipasi penanganan pada titik rawan bakal terus ditingkatkan. Baik dengan memasang spanduk atau rambu peringatan, melakukan patroli rutin pada jam rawan, termasuk melakukan pengaturan dan penjagaan,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, agar selalu memperhatikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan saat berada di jalan raya, serta memastikan tidak membawa kendaraan dalam posisi lelah atau ngantuk ataupun hal lainnya yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jika anda merasa lelah dan mengantuk, carilah rest area yang aman dan nyaman atau bisa bertanya kepada petugas yang ada di pos pelayanan,” tuturnya. (*)














