“PDRB Sumbar pada 2020 tercatat senilai Rp43,82 juta. Pada 2021 naik menjadi Rp45,35 juta. Lalu pada 2022 menjadi Rp50,59 juta. Hampir semua lapangan usaha mengalami peningkatan PDRB pada 2023. Di mana sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi yang tertinggi dengan angka 21,20 persen,” ujar Medi kepada Haluan, Rabu (24/4) lalu.
Medi menuturkan, pengalokasian 10 persen APBD Sumbar bagi sektor pertanian pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan Nilai Tukar Petani (NTP). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di daerah pedesaan atau agraris seperti halnya kondisi riil Sumbar.
Pada tahun 2023 lalu, NTP pada subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan Sumbar berada pada angka 113,32 atau naik sebesar 1,53 persen dari tahun sebelumnya.
“Kemudian, program perhutanan sosial juga berdampak peningkatan pendapatan petani hutan. Di mana, tahun 2023 lalu pendapatan petani hutan mencapai Rp2.319.511, meningkat Rp341.144 dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp1.978.657,” katanya.
Selain itu, pada 2023 lalu Sumbar juga berhasil meningkatkan luas panen tanaman padi hingga 296.492 hektare. Padahal di tahun 2022, luas panen padi Sumbar hanya 271.883 hektare. “Pada tahun 2023 lalu juga terjadi peningkatan produksi padi sebanyak 1.457.502 ton Gabah Kering Giling (GKG). Sementara produksi padi tahun 2022 sebelumnya, hanya sebanyak 1.373.532 ton GKG,” ujar Medi. (*)














