Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Pilkada Sumbar, Petahana Tak Harus Mundur dari Jabatan, Kecuali

Editor: S. Taufiq, Penulis:Fauzi
Rabu, 01/05/2024 | 16:24 WIB
Pemerintah Provinsi mencatat realisasi APBD Sumbar per 30 Desember 2024 sebesar Rp6,1 triliun atau 87,31 persen dari total anggaran Rp7,01 T

Pemerintah Provinsi mencatat realisasi APBD Sumbar per 30 Desember 2024 sebesar Rp6,1 triliun atau 87,31 persen dari total anggaran Rp7,01 T

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan kepala daerah yang akan maju berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak harus mundur dari jabatannya. Kecuali tentu saja, bagi kepala daerah yang telah habis masa jabatannya, yang hingga terpilihnya kepala daerah yang baru akan digantikan oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

Salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Kepala Biro Pemerintah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo menyebutkan, bahwa kepala daerah petahana yang hendak berlaga di Pilkada Sumbar, tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri. Mereka cukup mengambil cuti. Hal ini tentu saja jika aturan pilkada masih mengacu pada aturan tahun 2022 lalu.

Sementara terkait dengan akhir masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy—yang diketahui juga sempat melayangkan gugatan masa jabatan kepala daerah kepada MK seperti halnya Wako Padang, Hendri Septa—sesuai putusan MK, masa jabatan keduanya akan berakhir pada saat dilantiknya kepala daerah terpilih pada Pilkada Sumbar nanti.

“Gubernur Sumbar dulu dilantik bulan Februari 2021. Bila kepala daerah yang baru dilantik bulan Maret, maka pada bulan Maret itulah berakhirnya masa jabatan Mahyeldi-Audy. Hal ini sesuai dengan tahapan Pilkada yang ditetapkan KPU,” ucapnya.

Ia menegaskan, ketika dimulainya tahapan Pilgub Sumbar tidak akan ada penunjukkan Pj Gubernur Sumbar. Kalaupun nanti Mahyeldi Ansharullah memutuskan berlaga di Pilgub sebagai calon petahana, ia hanya akan cuti pada saat masa kampanye saja. “Tapi kalau kampanyenya mirip di Pilpres 2024, kalau ada aturan baru misalnya, kampanye itu di hari-hari yang sudah ditentukan, ya tidak cuti,” ucapnya.

Namun apabila mengacu kepada UU Pilkada yang berlaku saat ini, penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) hanya akan dilakukan jika kepala daerah dan wakil kepala daerah memutuskan berlaga pada kontestasi pilkada.

“Tapi kalau hanya kepala daerah atau wakilnya saja yang maju pilkada, berarti tidak ada Pjs. Kalau dua-duanya maju, baru ada penunjukkan Pjs bisa dari penugasan provinsi atau langsung ditunjuk sekda. Artinya, kami usulkan lagi kepada Mendagri,” tutur Doni.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah menetapkan pelaksanaan Pilkada Sumbar serentak pada 27 November 2024. KPU juga telah membuat beberapa tahapan untuk pilkada tersebut.

Diantaranya, KPU membuka kesempatan untuk pendaftaran petugas pemantau, lomba membuat logo hingga lainnya dan juga launching pilkada serentak 2024 untuk Sumbar pada 4 Mei 2024. Kemudian membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dari jalur perseorangan. (*)

Tags: Pilgub SumbarPilkada Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Kamis, 13/11/2025 | 20:50 WIB
Ada 192 Kasus Baru Sepanjang 2025 : HIV/AIDS di Kota Padang Kian Mengkhawatirkan

Generasi Muda Harus Dikembalikan ke Surau

Kamis, 13/11/2025 | 10:58 WIB
Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Kamis, 13/11/2025 | 10:35 WIB
Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Kamis, 13/11/2025 | 10:22 WIB
Peningkatan Kasus HIV/AIDS Disebabkan Rendahnya Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat

Peningkatan Kasus HIV/AIDS Disebabkan Rendahnya Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat

Kamis, 13/11/2025 | 10:18 WIB
Ada 192 Kasus Baru Sepanjang 2025 : HIV/AIDS di Kota Padang Kian Mengkhawatirkan

Ada 192 Kasus Baru Sepanjang 2025 : HIV/AIDS di Kota Padang Kian Mengkhawatirkan

Kamis, 13/11/2025 | 10:11 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.