“Informasi yang menyesatkan jika digelorakan tanpa adanya tindak lanjut berupa klarifikasi ataupun penjelasan, maka akan diyakini menjadi suatu pemberitaan yang benar,” sambungnya.
Di samping isu tersebut, Novianto juga mewaspadai adanya isu pengungsi Etnis Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia sebanyak 1.487 orang.
“Tidak menutup kemungkinan mereka bisa saja bergeser masuk ke wilayah Sumbar, meskipun untuk saat ini tidak ditemukan tapi kita perlu melakukan tindakan antisipasi bersama dan jika diperlukan, dilakukan simulasi khusus terkait pengungsi asing,” tegasnya.
Sebelumnya, kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Novirman, sekaligus memberikan sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan.
Dalam sambutannya, Novirman menyambut baik kegiatan rakor Tim Pora Solok Selatan, sebagai wadah untuk menukar informasi, bersinergi dan menyamakan persepsi sesuai bidang tugas masing-masing.
Novirman menjelaskan di Wilayah Kabupaten Solok Selatan memiliki beberapa Perusahaan yang dikelola oleh orang asing dan juga memakai tenaga kerja asing.
“Sehingga pengawasan orang asing perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat, dan jika ditemukan pelanggaran bisa segera ditindak lanjuti dan diproses sesuai kaedah hukum yang berlaku,” tegasnya.














