AGAM

16 Orang Asing Terjaring Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Ini Alasannya!

4
×

16 Orang Asing Terjaring Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
OPERASI JAGRATARA - Petugas Kantor Imigrasi Agam sedang memeriksa dokumen WNA asal Swiss pemegang ITAS Investor, di perusahaan PT. Songket Benhard Bart. IST.

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengelar Operasi Jagratara (Pengawasan Orang Asing) di beberapa tempat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Non TPI Agam.

Operasi kali ini terjaring sebanyak 16 orang Warga Negara Asing (WNA). Namun tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA tersebut.

Operasi dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Agam, menyisir beberapa lokasi yang telah ditargetkan sebelumnya antara lain, penginapan di Lembah Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, PT. Pinang Sakti Indonesia, Al Wakil Carpet di Kota Bukittinggi, PT. Bernhard Bart dan PT Bess Well Nusantara, di Kabupaten Agam serta Kampus ISI di Kota Padang Panjang.

Baca Juga  Kunjungi PCIM, Santri Mu'allimin AgamĀ  Dimudahkan Kuliah di Malaysia

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito mengatakan dalam operasi Jagratara Kantor Imigrasi Agam menurunkan sebanyak 17 orang pegawai yang terbagi menjadi 3 tim.

“Operasi ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 2 dan 3 Meu lalu. Dengan menyisir tempat tempat yang telah ditargetkan sebelumnya,” kata Budiman kepada Haluan, Selasa (7/5).

Budiman menjelaskan, saat tim turun ke PT. Bess Well Nusantara, di dapat data bahwa perusahaan memperkerjakan satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) warga negara Malaysia.

Baca Juga  MAN 5 Agam Terima Bantuan Bus dari Pokir Komisi V DPR-RI

Pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ini dengan inisial WJW. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.