Ia menekankan kepada BPS Kabupaten Pasbar untuk lebih meningkatkan kualitas dalam bekerja karena sudah memiliki fasilitas gedung kantor yang lebih bagus.
“Dengan gedung kantor yang baru ini, kinerja BPS lebih bagus dan lebih ditingkatkan. Pelayanan kepada masyarakat terutama soal data ini lebih akurat dan tercipta satu data Indonesia,”katanya.
Kepala BPS Provinsi Sumbar Sugeng Arianto mengatakan bahwa data tidak hanya sekedar informasi saja. Namun, data merupakan pedoman kebijakan pemerintah dalam menentukan langkah ke depan dengan pemberian insight yang baik.
“Dengan adanya kantor baru ini, memicu semangat dalam mewujudkan tata kelola optimalisasi sumber daya dan perbaikan maupun penyempurnaan budaya kerjanya yang profesional dan kompetitif,”katanya.
Karena sesuai dengan amanat Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Peran BPS pada pelaksanaan SDI itu adalah sebagai pembina data.
“Salah satu tugas pembina data itu adalah melaksanakan pembinaan penyelenggaraan SDI sesuai dengan undang undang,”katanya.














