PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone (hp) atas nama Defihardi (40).
“Pelaku kita amankan sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah kedai di kawasan Gunung Pangilun, pada hari Kamis,” ujar Kanit Opsnal Polresta Padang, Adrian Afandi, Kamis(16/5).
Diketahui, pelaku tersebut merupakan warga Kampung Koto, Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Pelaku melakukan aksi pencuriannya di sebuah kos-kosan di Jalan Permata I nomor 03, Kecamatan Nanggalo.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti yakni satu unit hp android merk Poco M4 Pro warna kuning,” ujarnya.
Adrian menjelaskan, kejadian bermula ketika pelapor sedang mengecas hp miliknya yang diletakkan di atas lantai. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB pelapor mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan hp miliknya sudah hilang.
Setelah itu pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Padang.
“Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus),” ujarnya.














