“Tahap transisi sudah harus jalan dari tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Nanti akan didata mana yang harus di relokasi dan tidak dan Deputi IV BNPB ini yang menangani rehabilitasi dan rekonstruksi juga sudah rapat teknis dan terus akan mendampingi pemerintah daerah, artinya yang menentukan nanti hingga ke pemerintah pusat,” terang Suharyanto. (*)
BNPB: Segera Lakukan Pemetaan dan Pendataan Lokasi serta Rumah Terdampak Banjir





