“Anggota dewan sepakat dengan kebijakan ‘nol hutang’. Mereka meminta pembangunan masyarakat berdasarkan aspirasi mereka tetap jalan. Untuk mekanisme perubahan APBD ini akan ditampung serta jangan sampai gaji pegawai terkorbankan,” paparnya.
Sementara itu, mengenai dana silpa dari anggaran tahun lalu, menurut Roberia tidak bisa melunaskan hutang daerah. Meski jumlahnya mencapai Rp7 miliar, tetapi dana tersebut hanya dapat dibayarkan sesuai peruntukannya saja.
“Dana silpa tidak bisa digunakan sembarangan karena ada peruntukannya. Seperti, bagi hasil sawit dari pusat hanya bisa digunakan untuk sarana prasarana, lalu hasil pengelolaan BLU yang digunakan kembali untuk instansi terkait,” jelas Roberia. (*)














