Rabu, 26 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR DHARMASRAYA

Tersangka Dugaan Korupsi Di Nagari Sikabau Bebas, Dr. Suharizal Menangkan Kasus Prapid di PN Pulau Punjung

Editor: Winda
Kamis, 30/05/2024 | 19:48 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Pertama kali dalam sejarah, Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung Dharmasraya mengabulkan permohonan pra peradilan  yang diajukan oleh Pemohon I dan Pemohon II melalui kuasa hukumnya, Dr. Suharizal SH MH CMED CLA.

Permohonan pra peradilan yang menyeret petinggi di Nagari Sikabau tersebut yaitu AR dan Y akhirnya dikabulkan hakim PN Pulau Punjung.

Dr. Suharizal menyebutkan, sebelumnya, Wali Nagari Sikabau AR dan Y ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bagi hasil dari Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak Nagari Sikabau sejumlah kurang lebih Rp1,6 miliar.

“Hari ini kami membuktikan bahwa kedua orang yang dinyatakan sebagai tersangka telah dikabulkan permohonannya oleh hakim pada pra peradilan di PN Pulau Punjung ini. Di mana putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Diana Dewiani,” ujar Suharizal kepada Haluan, usai putusan sidang, Rabu (29/5).

Ia menuturkan, bahwa dalam proses sidang tersebut juga didukung oleh warga. Menurutnya, tersangka sehari-hari hidup untuk mensejahterakan warganya. Sedangkan ini adalah pengadilan masyarakat.

“Permohonan yang dikabulkan ini adalah harapan kami dan tentunya bagi tersangka dan warganya,” ucapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, AR dan Y diduga merugikan keuangan negara Rp1,6 miliar sejak periode 2018-2021.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejari Dharmasraya,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin, Jumat (26/4).

Mustaqpirin menyebutkan, dana hasil keuntungan koperasi itu seharusnya masuk dalam kas negara melalu kas nagari. Namun kenyataannya, dana tersebut dibagi-bagi berdasarkan pembagian yang diatur oleh Y, ketua Bamus. Menurut Mustaqpirin, penyidik juga menyita uang Rp368 juta sebagai barang bukti.

Mustaqpirin menjelaskan peran AR dalam perkara ini. Yaitu  dana bagi hasil kebun plasma dari koperasi sawit pusako ninik mamak tidak dimasukan ke kas nagari Sikabau untuk diproses menjadi pendapatan nagari lain yang sah. Kemudian AR juga menyetujui dana tersebut dibagi-bagikan sesuai coretan tangan dari Y dan tidak melaporkan kepada pihak terkait tentang penerimaan dana tersebut, yaitu Dinas PMD, Camat, dan Inspektorat.

Sementara Y berperan membuatkan catatan atau coretan-coretan pembagian dana tersebut untuk selanjutnya dibagi-bagikan kepada perangkat nagari tanpa dasar hukum. Selaku Ketua Bamus, Y seharusnya berperan sebagai pengawas yang menyarankan dana tersebut dimasukkan ke dalam kas nagari dan dibahas dalam Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan).

“Namun ia tidak melaksanakannya malah ikut menikmati pembagian dana tersebut,” beber Mustaqpirin.

Menurut Mustaqpirin, kasus tersebut disidik penyidik Kejari Dharmasraya pada tahun lalu dan pada Kamis (25/4) ditetapkan tersangka.

“Kemarin sudah ditetapkan AR dan Y sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” jelas Mustaqpirin. (h/win)


Tags: Dugaan korupsiHeadlinePilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Sebagian Besar Daerah di Sumbar Alami Banjir, Dharmasraya Masih Aman

Sebagian Besar Daerah di Sumbar Alami Banjir, Dharmasraya Masih Aman

Selasa, 25/11/2025 | 21:24 WIB
HMI Dharmasraya Berikan Bantuan Sembako untuk Lansia di Nagari Tanjung Alam Asam Jujuhan

HMI Dharmasraya Berikan Bantuan Sembako untuk Lansia di Nagari Tanjung Alam Asam Jujuhan

Selasa, 25/11/2025 | 14:43 WIB
Ranking 14 Nasional! Dharmasraya Tertinggi Serapan Anggaran di Sumbar

Ranking 14 Nasional! Dharmasraya Tertinggi Serapan Anggaran di Sumbar

Minggu, 23/11/2025 | 21:14 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar Lebih Segera Dimulai, Tim Kementerian PU Kunjungi Dharmasraya

Pembangunan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar Lebih Segera Dimulai, Tim Kementerian PU Kunjungi Dharmasraya

Sabtu, 22/11/2025 | 16:13 WIB
SATUKA 2025 Menobatkan Peserta Terbaik Tingkat SD dan SMP di Dharmasraya

SATUKA 2025 Menobatkan Peserta Terbaik Tingkat SD dan SMP di Dharmasraya

Jumat, 21/11/2025 | 17:15 WIB
MBG Belum Menyasar ke Wilayah Pulau Punjung Dharmasraya

MBG Belum Menyasar ke Wilayah Pulau Punjung Dharmasraya

Jumat, 21/11/2025 | 11:09 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman
OPINI

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Rabu, 26/11/2025 | 15:50 WIB
Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB
Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Senin, 24/11/2025 | 12:19 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Terancam Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Hujan Deras, Intake Paraku Alami Gangguan, Pendistribusian Air Bersih dari PDAM Kota Padang Terhenti Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Solok Selatan Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Dampak Angin Monsun Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman, Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Sudah Uji Amdal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Detik-detik terjadinya galodo di Balingka pada Rabu (26/11), Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.Kepada warga sekitar, diharapkan tetap waspada dan berhati-hati mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.
  • Kondisi terkini aliran sungai sepanjang Lembah Anai, Rabu 26 November 2025 pukul 17.15 WIB, terpantau meningkat. Arus deras dan potensi bahaya masih tinggi.Tetap berhati-hati saat melintas atau berada di sekitar aliran sungai.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.