Rabu, 26 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Korupsi Disdik Sumbar, Kejati Kembali Periksa Para Tersangka

Editor: S. Taufiq, Penulis:Winda
Rabu, 05/06/2024 | 10:14 WIB
Kejati Sumbar telah melimbahkan kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar dalam pengadaan alat praktik siswa SMK untuk segera disidangkan.

Kejati Sumbar telah melimbahkan kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar dalam pengadaan alat praktik siswa SMK untuk segera disidangkan.

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID—Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) akan kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Disdik Provinsi Sumbar pada Kamis 6 Juni 2024.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah tersangka pada 31 Mei kemarin. Namun, bagi tersangka yang tidak datang memenuhi panggilan Kejati Sumbar tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan upaya paksa.

“Satu tersangka berinisial BA selaku Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri tidak hadir pada minggu lalu tanpa keterangan. Diharapkan agar bisa datang pada 6 Juni. Bila tidak, akan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk ditangkap,” ujarnya.

Diketahui, Kejati Sumbar telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK yang terjadi di Disdik Sumbar. Hadiman menyatakan, kedelapan tersangka itu adalah R selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pengadaan tersebut dan RA selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK). Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdik Sumbar. Kemudian, SA selaku ASN SMK dan DRS selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Biro PBJ Setdaprov Sumbar.

Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan kelompok rekanan pengadaan. Mereka adalah E (Direktur CV Bunga Tri Dara), Su (Wakil Idrektur CV Bunga Tri Dara), Sy (Direktur Inovasi Global), BA (Direktur Sikabaluan Jaya Mandiri), dan DI (Direktur PT Indotek Sentral Karya) yang menjadi penyedia sektor pariwisata. Namun tersangka DI diketahui sudah meninggal dunia.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto (Jo) pasal 18 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara terkait dengan total kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar yang diakibatkan oleh kasus ini, Hadiman mengaku belum ada pengembalian yang dilakukan oleh para tersangka.

Hadiman mengatakan, Kejati Sumbar akan terus mengulik kasus korupsi di dunia pendidikan tersebut. Nantinya jika dalam pemeriksaan ditemukan arus aliran dana dan siapa saja yang menikmatinya, pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Usai kami lakukan pemeriksaan nantinya ke mana dan ke siapa saja yang menikmati aliran dana tindak pidana korupsi tersebut, akan langsung kami jadikan tersangka,” ujarnya menegaskan.

Lebih jauh ia menjelaskan, lamanya proses penyelidikan hingga penetapan tersangka tersebut disebabkan oleh para auditor yang memerlukan waktu dalam perhitungan kerugian negara. Dalam hal ini ia meyakinkan tidak ada intervensi yang mengganggu proses penyelidikan sehingga memperlambat proses penyelidikan.

Di lain pihak, Pemprov Sumbar memastikan akan bersikap kooperatif dalam menyikapi pengumuman delapan tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri mengatakan, pihaknya pada dasarnya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejati Sumbar dalam upaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami serahkan semua proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumbar menggeledah Kantor Disdik Sumbar pada Selasa (19/3). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen dari kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan peraga/praktik siswa SMK yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp18 miliar lebih pada tahun anggaran 2021 lalu.

Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman didampingi Asisten Intelijen, Mustaqpirin saat memimpin langsung penggeledahan mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Disdik Sumbar tersebut karena saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan peralatan peraga siswa SMK tidak dapat menunjukkan barang bukti di hadapan penyidik dengan berbagai alasan.

Beberapa hari setelahnya Kejati juga menggeledah Kantor Gubernur Sumbar. Tim penyidik Kejati Sumbar yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Hadiman itu terlihat menggeledah ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar di lingkungan perkantoran Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (25/3) sekitar pukul 10.30 WIB.

Lalu pada pukul 13.00 WIB tim bergerak menuju ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri dan keluar dengan membawa sejumlah dokumen berupa buku agenda pencatatan surat keluar atau surat masuk.

Hadiman menerangkan, proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Disdik Sumbar pada 2021 lalu dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar. Dalam proyek pengadaan terdapat empat kegiatan, yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar); pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian, serta unggas; pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik); serta pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga, dan tata busana).

Pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek pengadaan tersebut. “Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya. (*)

Tags: HeadlineKorupsi Disdik SumbarSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Aksi PPNI Sumbar Dua Hari Berturut-Turut Batal, Polisi Tetap Siaga: Potensi Pemborosan Anggaran Mengemuka

Aksi PPNI Sumbar Dua Hari Berturut-Turut Batal, Polisi Tetap Siaga: Potensi Pemborosan Anggaran Mengemuka

Rabu, 26/11/2025 | 15:30 WIB
Hujan Tak Reda, Pemkab Solok Tetapkan Darurat Bencana 14 Hari ke Depan

Hujan Tak Reda, Pemkab Solok Tetapkan Darurat Bencana 14 Hari ke Depan

Rabu, 26/11/2025 | 12:58 WIB
Kerugian Materi Mencapai Rp4,9 Miliar, Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Kian Meluas

Kerugian Materi Mencapai Rp4,9 Miliar, Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Kian Meluas

Rabu, 26/11/2025 | 12:07 WIB
Sebanyak 121 Hektare Sawah di Pasbar Terdampak Banjir dan Longsor

Sebanyak 121 Hektare Sawah di Pasbar Terdampak Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/2025 | 10:13 WIB
Tak Hanya Perantau, Bank Nagari Jakarta Garap Potensi Paguyuban Warteg

Tak Hanya Perantau, Bank Nagari Jakarta Garap Potensi Paguyuban Warteg

Rabu, 26/11/2025 | 06:37 WIB
Cuaca Ekstrem, Berbagai Bencana Terjadi di Kota Pariaman

Cuaca Ekstrem, Berbagai Bencana Terjadi di Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 00:05 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman
OPINI

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Rabu, 26/11/2025 | 15:50 WIB
Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB
Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Senin, 24/11/2025 | 12:19 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Terancam Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Hujan Deras, Intake Paraku Alami Gangguan, Pendistribusian Air Bersih dari PDAM Kota Padang Terhenti Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Solok Selatan Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Dampak Angin Monsun Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman, Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Sudah Uji Amdal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Detik-detik terjadinya galodo di Balingka pada Rabu (26/11), Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.Kepada warga sekitar, diharapkan tetap waspada dan berhati-hati mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu.
  • Kondisi terkini aliran sungai sepanjang Lembah Anai, Rabu 26 November 2025 pukul 17.15 WIB, terpantau meningkat. Arus deras dan potensi bahaya masih tinggi.Tetap berhati-hati saat melintas atau berada di sekitar aliran sungai.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.