Sementara itu, Kan Kemenag Rali Tasman menyampaikan, Pesantren Salafiyah Baitur Rafki As Sa’diyah salah satu pesantren dari 34 yang memiliki yang surat izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Kementrian agama.
Ia juga menjelaskan, pondok pesantren telah menjadi lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan yang selalu memiliki komitmen menjaga pendidikan ciri khas Indonesia. Pemda juga seharusnya dapat membantu pondok pesantren melalui kebijakan pimpinan daerahnya karena pondok pesantren bukan hanya tanggung jawab dari Kementrian Agama tetapi pemda juga berkontribusi di dalamnya.
Pondok Pesantren Salafiyah Baitur Rafki As Sa’diyah Termasuk pondok pesantren yang berkembang namun penting untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan agar bisa bersaiang dengan yang lainnya dan kedepannya dilakukannya perbaikan administrasi agar lebih berkembang.
Pimpinan Pondok Pesantren Abdullah Sirait menyampaikan terimakasih kehadiran wakil bupati bersama rombongan yang telah bersedia hadir dalam kegiatan Perpisahan Kelas VI Pondok Pesantren Salafiyah Baitur Rafki As Sa’diyah dan penerimaan rapor santri Pondok Pesantren.
“Perpisahan kelas VI Pondok Pesantren Salafiyah Baitur Rafki As Sa’diyah berjumlah23 orang dengan rincian laki laki 12 dan perempuan 11. Turut Hadir, Kasih Haji Usatad Suharjo Lubis, DPRD Provinsi Sumbar terpilih Ade Putra, Camat Talamau Afriadi, Serta Stakeholder terkait lainnya. (*)














