Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Putusan MA Tak Kunjung di Eksekusi, LBH Padang Sebut Pengadilan Negeri Padang Lemah Tak Berdaya

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Kamis, 13/06/2024 | 12:46 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti ketidak berdayaan Pengadilan Negeri (PN) Padang dalam menjalankan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap salah satu perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Perkara yang teregistrasi dengan nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pdg Juncto nomor 1191 K/Pdt.Sus-PHI/2023 itu, melibatkan penggugat atas nama Efni Yanti melawan pimpinan Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) selaku tergugat.

Efni Yanti selaku penggugat, telah diputus menang hingga tingkat kasasi di MA sejak tanggal 13 November 2023 lalu. Namun sampai saat ini, putusan eksekusi yang menghukum yayasan PGRI membayar kompensasi sebesar Rp65,9 juta itu, tidak kunjung dilaksanakan oleh panitera PN Padang.

Kuasa hukum Efni Yanti dari Lembaga Bantuan Hukum Padang, Adrizal mengatakan, pihaknya telah menempuh berbagai cara agar putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu segera dijalankan.

“Kasus ini sudah berlarut-larut. Kami sudah beberapa kali menghubungi panitera agar eksekusi bisa segera dilakukan. Namun sampai hari ini masih belum ada respon,” ujarnya kepada Haluan Selasa (11/6).

Berdasarkan alasan yang disampaikan PN Padang kepada dirinya, kata Adrizal, Panitera beralasan bahwa upaya eksekusi masih sedang diupayakan lewat rekening bank yayasan PGRI selaku tergugat.

Namun alasan itu, ia nilai cukup aneh sehingga LBH Padang akhirnya kembali mencoba memohonkan eksekusi kepada PN Padang lewat penyitaan terhadap beberapa aset kendaraan yang dimiliki yayasan PGRI selaku tergugat.

“Itu juga sudah kami lakukan sejak lama. Sudah lebih dari dua bulan, Kami juga sudah mencoba menelfon panitera tapi masih tetap belum ada perkembangan,” ungkapnya

Selain lewat pengadilan, Adrizal juga mengaku telah pernah bertemu langsung dengan pihak yayasan PGRI untuk menanyakan tindak lanjut dari putusan pengadilan tersebut

Namun sayangnya, yayasan PGRI terkesan masih tidak memiliki itikad baik untuk membayarkan kewajibannya kepada penggugat sebagaimana yang telah diperintahkan pengadilan.

“Mereka beralasan bahwa ada suatu problem yang terjadi di instansinya. Seharusnya ini tidak bisa dijadikan alasan. Karena ini jelas adalah dua hal yang berbeda,” jelasnya.

Atas kondisi itu, Adrizal meminta agar panitera di PN Padang segera melakukan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap itu.

Sebab apabila eksekusi tersebut tetap tidak kunjung di jalankan, maka hal ini akan menambah preseden buruk kedepannya. Terlebih selama ini, LBH Padang mencatat telah banyak sekali putusan eksekusi PHI yang tidak atau bahkan lamban dijalankan PN Padang.

“Salah satu problem di pengadilan Hubungan Industrial, adalah eksekusi nya ini . Bahkan ada lebih dari satu klien LBH Padang yang eksekusinya lebih dari dua tahun. Ini adalah problem utama di PHI PN Padang ini,” jelasnya lagi.

Seharusnya, lanjut Adrizal, pengadilan dengan segala kewenangannya harus bersikap tegas atau bahkan bisa saja melakukan upaya paksa untuk menjalankan segala putusan yang telah diperintahkan oleh hakim.

Sebab kenyataannya, pengadilan adalah tempat terakhir bagi masyarakat lemah tidak berdaya untuk mencari keadilan hukum di dunia.

“Oleh karena itu pengadilan dan juga aparat penegak hukum seperti instansi kepolisian, harus benar-benar berpihak terhadap hak-hak buruh . Sebab bagaimanapun, pengadilan adalah harapan terakhir bagi para pencari keadilan,” pungkasnya. (*)

Tags: HeadlineLBH PadangPN PadangSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BPKH dan Muhammadiyah Kolaborasi Luncurkan Program Wakaf Pohon untuk Penghijauan Sumatera Barat

BPKH dan Muhammadiyah Kolaborasi Luncurkan Program Wakaf Pohon untuk Penghijauan Sumatera Barat

Jumat, 14/11/2025 | 16:18 WIB
Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Jumat, 14/11/2025 | 13:55 WIB
Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Kamis, 13/11/2025 | 20:50 WIB
Ada 192 Kasus Baru Sepanjang 2025 : HIV/AIDS di Kota Padang Kian Mengkhawatirkan

Generasi Muda Harus Dikembalikan ke Surau

Kamis, 13/11/2025 | 10:58 WIB
Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Kamis, 13/11/2025 | 10:35 WIB
Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Kamis, 13/11/2025 | 10:22 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.