Bahkan untuk memastikan tujuan itu terwujud, Pemkab Solsel telah menuangkannya kedalam RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu pada pada Misi ketiga, yakni tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Melayani.
Misi ini bertujuan untuk peningkatan produktivitas dan integritas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik.
Kemudian dapat pula meningkatkan akses masyarakat ke sumber informasi dan menangani keluhan masyarakat serta mendapatkan persamaan kualitas layanan yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia karena memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah.
“Dalam hal ini peningkatan kualitas sangat berpengaruh dalam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Sambung Efi.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat maka Kemenpan RB setiap tahunnya telah melakukan Pemantauan dan Evaluasi terhadap Penyelenggaraan Layanan Publik ini kepada Lembaga penyelenggara layanan publik.














