PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – DPRD Padang Pariaman telah melakukan pemangkasan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rata-rata sebesar 50 persen untuk mengatasi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah, menyampaikan pemangkasan ini dilakukan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran, namun juga menekankan pentingnya OPD untuk lebih berfokus pada kerja nyata dari pada kegiatan seremonial.
Dikatakan, budaya kerja merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi, terutama pada era manajemen perubahan yang bertujuan menciptakan birokrasi yang akuntabel dan bersih dalam pelayanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setiap OPD pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menghadapi tantangan yang dinamis baik dari internal maupun eksternal seiring dengan perkembangan zaman,” Ujar Ketua DPRD saat ditemui media di ruangnya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Politik partai Gerindra ini, menyampaikan Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi OPD guna memberikan pelayanan publik yang maksimal, responsif, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Akhir ini, beberapa OPD cenderung lebih fokus pada kegiatan seremonial dari pada implementasi di lapangan. Kegiatan seremonial bahkan sering kali diadakan di luar daerah, menyimpang dari tujuan utama pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.Â
Ia sampaikan, Pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai Rp1.428.935.942.184,00 dengan belanja dan transfer sebesar Rp1.506.699.351.579,00, menunjukkan defisit anggaran yang masih dihadapi oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, menegaskan bahwa beberapa kegiatan OPD diluar daerah didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, khususnya dalam sosialisasi program-program tertentu.
Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas dan sarana yang tersedia di luar daerah untuk mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan di luar daerah, agar setiap program dan kegiatan dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. (*)














