TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sumbar segera mempercepat proses pengurusan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk memulai proses relokasi galodo.
Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat meninjau lahan di kompleks Balai Benih Induk (BBI) Padang Lawas, Rambatan yang direncanakan bakal dijadikan tempat relokasi warga korban bencana banjir lahar dingin dan longsor di Kabupaten Tanah Datar.
“Berdasarkan informasi sementara dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sumbar, ada 58 rumah yang akan direlokasi akibat galodo. Sementara itu, 157 rumah lagi akan dibangun di atas tanah milik warga itu sendiri,” kata Mahyeldi.
Ia menyebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan kuota dan stok rumah bantuan permanen bagi korban terdampak bencana di Kabupaten Tanah Datar.
Namun demikian, sebelum dimulainya proses pembangunan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diminta untuk menyiapkan sejumlah kelengkapan administrasi. Proses itu masih terus dikebut Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sumbar.
“Untuk relokasi, kita memang butuh perencanaan matang, karena yang akan dibangun bukan saja rumah penduduk, tapi juga fasilitas umum seperti rumah ibadah dan lain-lain,” ucapnya.
Gubernur menilai, lahan BBI yang akan dijadikan lokasi relokasi itu memiliki sumber air yang lancar. Di sekitar daerah itu juga terdapat kawasan perladangan dan persawahan yang sangat potensial untuk dioptimalkan.
Peluang itu dinilai sangat bagus untuk untuk mendukung berbagai program pemerintah dalam upaya melibatkan peran serta petani kalangan milenial.
“Untuk mengoptimalkan potensi ini, nanti kami akan merekrut generasi milenial. Kami akan kasih bibit dan pupuk untuk menanam jagung dan padi. Sehingga, kawasan ini dapat lebih optimal lagi penggunaannya, dan menjadi sumber ekonomi yang baik bagi masyarakat kita,” ujar Mahyeldi.
Kepala Balai P2P Sumatera III, Aldino Herupriawan menyatakan, secara prinsip pihaknya telah siap untuk melakukan pembangunan rumah bagi warga yang akan direlokasi, baik secara terpadu maupun mandiri. Hanya saja, segala kelengkapan dokumen memang harus dipastikan terpenuhi.
“Berdasarkan arahan dari Bapak Dirjen, dan kami sudah laporkan untuk relokasi terpadu, stok itu sudah tersedia. Terutama sekali untuk 80 unit di Agam dan 58 unit di Tanah Datar. Itu kalau seluruh dokumen dan persyaratannya sudah lengkap, kami bisa langsung bergerak,” ujar Aldino.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra juga telah meninjau lokasi yang akan dijadikan sebagai pemukiman baru bagi warga terdampak bencana tersebut pada Jumat (24/5) lalu.
Pada kesempatan itu, Eka Putra mengatakan, dalam rapat bersama Kepala BNPB dan Pemprov Sumbar serta Pemkab Tanah Datar disarankan untuk mencari lahan relokasi untuk masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi 11 Mei silam.
“Pemkab Tanah Datar diinstruksikan untuk mencari lahan relokasi. Kami melihat ada lahan di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan yang cocok untuk dijadikan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor,” ujarnya.
Lokasi tersebut sebelumnya dikelola Pemprov Sumbar. Namun, berkat koordinasi yang dilakukan Pemkab Tanah Datar bersama Pemprov Sumbar, akhirnya disepakatilah lahan itu dijadikan lahan relokasi bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar menanggapi secara positif terkait keinginan Pemkab Tanah Datar untuk menggunakan lahan ini sebagai tempat relokasi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Eka Putra menyebutkan, lahan relokasi akan dimanfaatkan masyarakat terdampak dengan kondisi rumah rusak berat, tidak memiliki lahan membangun rumah, dan tinggal di sepanjang bantaran sungai.
“Pemkab Tanah Datar akan berfokus pada masyarakat yang rumahnya rusak berat, tidak memiliki lahan untuk membangun rumah, dan tidak mau tinggal di bantaran sungai akibat trauma. Tentunya, segala sesuatunya akan terus dikomunikasikan. Menyangkut lahan relokasi,
dalam waktu dekat administrasi lengkap, tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.
Pemprov Sumbar bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana terus mematangkan mekanisme relokasi atau resettlement bagi masyarakat terdampak yang bermukim di kawasan zona merah rawan bencana,
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Hansastri mengatakan, Pemprov Sumbar bahkan telah resmi menghibahkan sebidang lahan seluas 3,6 hektare untuk kepentingan relokasi masyarakat terdampak di Nagari Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
“Kami menyerahkan tanah Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Sumbar seluas 3,6 hektare. Tanah itu sudah kami serahkan, Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) telah saya tandatangani,” ujarnya.
Hansastri menuturkan, sesuai arahan pemerintah pusat, pakar, serta ahli kebencanaan, rumah masyarakat yang hancur atau rusak berat akibat
galodo tidak direkomendasikan untuk kembali dibangun di lokasi yang sama. Untuk itu, di lahan seluas 3,6 hektare yang telah dihibahkan Pemprov Sumbar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar itu direncanakan akan dibangunkan sekitar 170 rumah bongkar pasang atau knock down.
“Untuk relokasi masyarakat terdampak di Kabupaten Agam, lokasi dan mekanisme relokasinya sedang disiapkan pemerintah setempat,” ucapnya. (*)














