PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan meresmikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Senin 24 Juni 2024. Untuk Monev 2024 ini, ada 429 badan publik yang telah mengisi kuesioner.
“Insyaallah, KI Sumbar bakal monev dan diresmikan oleh Gubernur Mahyeldi, Senin depan. Ini Monev pertama KI Sumbar periode 2024-2028,” ujar Tanti, komisioner dua periode KI Sumbar.
Tanti yang telah 4 tahun berturut-turut dipercaya menjadi Ketua Monev Badan Publik KI Sumbar menjelaskan bahwa, monev tahun 2024 ini berbeda dari tahun lalu. Kali ini, KI Sumbar melakukan monev dengan 11 kategori yakni kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, KPU kab/kota, Bawaslu kab/kota, lembaga yudikatif, sekolah pendidikan menengah, perguruan tinggi, pemerintah kab/kota, pemerintah nagari/desa, BUMD/BUMNag/BUMDes dan BPS (kategori baru).
“Ini adalah monev yang ke-10 yang diselenggarakan KI Sumbar. Monev ini adalah langkah utama untuk badan publik meraih penilaian dan prediket informatif sesuai dengan penerapan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Kita mengimbau partisipasi semua badan publik untuk ikut mengoptimalkan dan membenahi PPID-nya, agar nantinya prediket yang diharapkan informatif ini dapat tercapai,” ucap Tanti didampingi Wakil Ketua Monev, Mona Sisca.
Ditambahkan Mona Sisca, terhadap 429 badan publik tersebut akan di monev dengan lima kategori pertanyaan terkait indikator digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi dan sarana prasarana yang menggunakan aplikasi e-monev KI Sumbar.
“Namun sistem ini masih kita koordinasikan dulu dengan KI Pusat sesuai dengan pembahasan rakornas di Banjarmasin, Kalsel. Karena beberapa waktu lalu, rencananya akan dilakukan penyeragaman aplikasi monev di seluruh Komisi Informasi,” ucap Mona.
Satu hal lagi yang berbeda di tahun ini, kata Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, peresmian monev 2024 juga akan disertai dengan peluncuran Barcode QR Ebook PPID pemprov oleh Diskominfo yang berbasis digital.














