Saraman menghimbau, agar Para PKL mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktivitas yang dilakukan PKL tersebut selain telah melanggar juga dapat merusak keindahan kota. (*)
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Nakal di Pantai Cimpago dan Ahmad Yani
Darwina2 min baca





