Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Sinergi Dalam Program Perlindungan Saksi, LPSK-Semen Padang Teken MoU

Editor: Hamdani Syafri
Jumat, 14/06/2024 | 01:07 WIB
PT Semen Padang dan LPSK menandatangani MoU Perlindungan Saksi. IST

PT Semen Padang dan LPSK menandatangani MoU Perlindungan Saksi. IST

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID-Bersinergi dalam program perlindungan bagi saksi atau korban tindak pidana, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (LPSK RI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Semen Padang di Jakarta, Jumat (14/6). MoU atau nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra dengan Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, SH, MAP.

Selain dengan PT Semen Padang, LPSK juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan PT ASDP Ferry Indonesia, dan PT Medika Loka Manajemen (RS. HERMINA) pada Jumat (16/6-2024) di kantor LPSK. Tampak hadir pada kesempatan itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Direktur SDM & Layanan Korporasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Wahyu Wibowo dan Wakil Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen Yulisar Khiat.

Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra menjelaskan, maksud dari nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan hukum dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam melakukan koordinasi terkait layanan perlindungan bagi saksi dan/atau korban tindak pidana di masyarakat luas khususnya di Sumbar. Sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan kerja sama dan koordinasi bagi kedua belah pihak tentang sinergi program perlindungan bagi saksi atau korban tindak pidana di masyarakat luas khususnya di Sumbar.

Melalui kerja sama ini, kata Indrieffouny, beberapa hal yang dapat dilakukan PT Semen Padang antara lain, Memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana berupa rehabilitasi Psikososial, Meningkatkan efektivitas program perlindungan dan bantuan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi saksi dan korban tindak pidana dalam menjalani proses hukum.

Dia mengungkapkan, nota kesepahaman ini didahului dengan proposal kerja sama dari LPSK tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pengembangan Dua Kegiatan Prioritas Nasional yang bernama Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas dan Program Rehabilitasi Psikososial, yang merupakan model perlindungan kolaboratif yang melibatkan individu, Lembaga dan korporasi dalam aktivitas LPSK.

Sebagai bagian dari SIG, kata Indrieffouny, PT Semen Padang dalam penerapan program TJSL mengacu kepada Peraturan Mentri BUMN nomor Per 01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL BUMN. Dalam Permen itu dinyatakan bahwa pelaksanaan TJSL BUMN dilaksanakan berdasarkan 4 (empat) pilar utama, yaitu, sosial, lingkungan, ekonomi, hukum dan tata Kelola.

“Kerjasama dengan LPSK ini sesuai dengan Pilar Sosial yaitu untuk tercapainya pemenuhan hak dasar manusia di masyarakat luas khususnya di Sumbar yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, dan Pilar Hukum dan Tata Kelola, untuk terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum,” ujarnya.

Dengan program ini, kata Indrieffouny, diharapkan dapat menjadi pemandu bagi kelompok masyarakat miskin, rentan dan marjinal yang menjadi saksi dan/atau korban untuk mendapatkan akses keadilan.

“Dengan penandatanganan nota kesepahaman akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi kita dalam mewujudkan kerja sama dan koordinasi dalam Upaya perlindungan bagi saksi dan/atau korban tindak pidana di Sumatera Barat,” katanya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: LPSKNota KesepahamanPT Semen Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Edukasi Politik Pilar Pembangunan, Kesbangpol Pasbar Apresiasi Langkah DPC PPP Pasbar

Edukasi Politik Pilar Pembangunan, Kesbangpol Pasbar Apresiasi Langkah DPC PPP Pasbar

Jumat, 14/11/2025 | 21:42 WIB
Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Alami Pelecehan oleh Pria 67 Tahun

Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Alami Pelecehan oleh Pria 67 Tahun

Jumat, 14/11/2025 | 21:35 WIB
ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

Jumat, 14/11/2025 | 19:57 WIB
Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Jumat, 14/11/2025 | 19:53 WIB
Pantai Air Manis Dibersihkan

Pantai Air Manis Dibersihkan

Jumat, 14/11/2025 | 19:52 WIB
Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

Jumat, 14/11/2025 | 19:12 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Kristen Kalam Kudus Padang Gandeng BCA Luncurkan Kartu Multi Fungsi untuk Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah menargetkan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin- Bukittinggi akan dimulai tahun depan, atau selambat-lambatnya awal tahun 2027. Saat ini, tahap penyusunan basic design tengah dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Bukan karena lomba, tapi karena cinta lingkungan
Sudah dua bulan terakhir, warga Ganting 1 RT 003 RW 10 Padang Timur bahu-membahu mempercantik kampung mereka — menanam bunga, memperbaiki jalan, dan menyediakan tong sampah terpilah.Kini mereka siap berkompetisi di lomba kebersihan se-Kota Padang, dengan semangat Padang Rancak yang hidup di hati setiap warga.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.