PADANG, HARIANHALUAN.ID– Fenomena tawuran pelajar di Kota Padang menjadi sorotan usai kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga akan terlibat tawuran pada 9 Juli 2024 lalu. Setidaknya tercatat 20 lebih geng remaja yang kerap tawuran dengan saling serang antar sesama geng.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa aksi tawuran antar geng petarung di Kota Padang sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan polisi, di Kota Padang ada lebih dari 20 geng remaja petarung yang kerap kali terlibat aksi saling serang.
“Mereka menggunakan nama geng bermacam-macam, beranggotakan antara 10 hingga 30 orang. Dan ada satu dua geng yang bahkan punya anggota sampai 70 hingga 80 orang. Semuanya tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Padang,” katanya.
Geng remaja petarung ini aktif bersaing satu sama lain. Mereka saling berkompetisi untuk dianggap sebagai yang paling hebat. Bahkan mereka menjadikan aksi tawuran dan pamer senjata tajam sebagai konten di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.
Ia menyebut, sepanjang tahun 2023 sampai 2024, Satreskrim Polresta Padang telah menindak dan membina puluhan orang dewasa dan anak-anak yang terlibat aksi saling serang. Beberapa di antaranya dikenai sanksi hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.
Pada 2023 lalu, Polresta Padang berhasil menangkap dan menindak 13 orang pelaku tawuran. Mereka terdiri dari enam orang dewasa dan tujuh anak-anak. Sementara sampai dengan bulan Juli 2024 ini, jumlah pelaku tawuran yang telah ditindak sebanyak lima orang, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak-anak.
“Sedangkan untuk pembinaannya, pada tahun 2023, kami telah membina sebanyak 39 orang, yang terdiri dari delapan orang dewasa serta 31 anak-anak. Kemudian, pada tahun 2024 kami membina 28 orang yang terdiri dari empat orang dewasa dan 24 orang anak-anak,” ujarnya. (*)














