PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Informasi (KI) Sumbar dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumbar menekan kerja sama monitoring dan evaluasi (monev) badan publik tahun ini.
“Tahun ini, kita (KI Sumbar) telah menekan MoU dengan BPS Sumbar. Semua BPS kabupaten/kota juga akan ikut Monev KI Sumbar mulai tahun ini,” kata Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli saat Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di BPS Provinsi Sumbar di Padang, Jumat (5/7/2024).
Ia menyebutkan, kerja sama tersebut bentuk komitmen kuat dari pimpinan BPS Sumbar terhadap keterbukaan informasi publik. “Luar biasa BPS Sumbar,” ujar Fadhil.
Fadhil menyebutkan, hasil monev tersebut akan diumumkan kepada publik dan Ia pun mengapresiasi BPS Sumbar yang telah berhasil meraih predikat informatif sejak beberapa tahun terakhir. (*)














