“Melalui inovasi ini, fktp ataupun bidan praktek swasta yang akan merujuk pasien bisa langsung menghubungi PONEK RSUD Pariaman, dan tim ponek langsung melakukan persiapan penerimaan pasien rujukan sehingga tindakan bisa langsung diberikan agar kematian ibu bisa dicegah,” papar Mutiara.
Inovasi ketiga terkait dengan pelayanan IGD yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Bunga Seroja bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak yang mendukung salah satu tujuan dari target SDGs ke- l5 yaitu penghapusan kekerasan pada perempuan dan anak.
Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman merupakan rumah sakit rujukan yang menerima permintaan pemeriksaan visum. Data pada tahun 2022, RSUD Pariaman menerima permintaan visum kekerasan pada perempuan dan anak sebanyak 105 kasus.
“Selama ini kami hanya melayani permintaan visum untuk kekerasan secara umum di IGD ataupun poliklinik kebidanan dan bergabung dengan pasien lainnya, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban. Kendala biaya terkadang juga menjadi alasan bagi korban bepikir dua kali untuk melaporkan kekerasan yang diterima,” papar Mutiara.
Berdasarkan keluhan tersebut, Inovasi PPT Bunga Seroja hadir untuk memberi layanan pemeriksaan fisik dan psikologis sekaligus bagi korban pada lokasi yang khusus dan terpisah dari layanan umum.
“Pelayanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, dan privasi pasien lebih terjaga. Dalam pelaksanaan inovasi ini, RSUD Pariaman bekerja sama dengan pihak kepolisian, tim P2TP2A Kota Pariaman, dan LSM yang bergerak di bidang kekerasan pada perempuan dan anak,” paparnya.














