Mutiara mengatakan, PPT bunga seroja memberi pendampingan dari profesional, hak akan perlindungan terhadap anak dapat terpenuhi serta meningkatkan kepercayaan diri korban dan keluarga korban.
Kerjasama yang terjalin dengan lintas sektor dalam penanganan kasus juga terjalin lebih harmonis dan terintegrasi, sehingga mempercepat penemuan kasus dan proses penyelesaian kasus secara hukum.
“Selain mempercepat penyelesaian kasus, PPT Bunga Seroja juga berdampak terhadap peningkatan kepercayaan diri dari korban kekerasan pada perempuan dan anak,” ungkap Mutiara. (*)














