“Untuk memastikan kebutuhan logistik KPU sudah melakukan pendataan dan tadi sudah didistribusikan. Sesuai regulasi yang ada surat suara berlebih dan rusak harus dimusnahkan,” kata Riswan.
Sementara itu, Bawaslu Kota Pariaman juga mengimbau agar pendistribusian logistik yang sudah sampai ke desa dan kelurahan terdistribusi tepat waktu ke seluruh TPS. Riswan berharap, pada pelaksanaa PSU, tingkat partisipasi pemilih tidak menurun.
“Ini PSU terbesar di Indonesia dan menjadi sejarah di Sumbar. Ada kemungkinan penurunan partisipasi pemilih, semoga sosialisasi KPU dapat menekan kemungkinan tersebut,” tuturnya. (*)














