Kemudian juga memiliki daya tarik dan inovasi baru dari setiap tampilan-tampilan dari media tersebut, sehingga menarik bagi publik untuk dibaca.
“Apalagi dewasa ini semua informasi sudah bisa diakses. Semua orang bisa memberitakan dan mengaktualisasikan dirinya melalui media sosial,” terang bupati.
Selain itu, pemerintah juga berencana akan memfasilitasi kegiatan-kegiatan media dalam bentuk akomodasi dan peningkatan kapasitas/uji kompetensi wartawan.
Tujuannya, agar kehadiran media dapat dipastikan berjalan sesuai kapasitasnya dalam membuat informasi yang berkualitas, sesuai kaidah-kaidah jurnalis.
Saat ini, jumlah insan pers media yang terdaftar di Solok Selatan sebanyak kurang lebih 34 orang. Wartawan diminta agar lebih aktif lagi dalam memberitakan kegiatan-kegiatan ataupun peristiwa yang terjadi di Solok Selatan.
Di kesempatan itu, Sekretaris PWI Solok Selatan, Arditono menyampaikan jejak pendapatnya, dimana para wartawan membutuhkan sarana sharing informasi media luar daerah, untuk melakukan studi banding dan mengikuti perkembangan jurnalis.
“Kemudian terkait SDM, perlu peningkatan nilai-nilai dan ilmu jurnalistik, kami menyambut baik perhatian pemerintahan dalam menfasilitasi wartawan di Solok Selatan,” ujarnya.














