Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Tambang Ilegal Marak di Sepanjang Aliran Batang Anai

Editor: S. Taufiq, Penulis:Fauzi
Rabu, 17/07/2024 | 07:53 WIB
Walhi mencatat, total luasan lahan tambang ilegal di seluruh wilayah Sumbar diperkirakan mencapai 10 ribu hektare lebih.

Walhi mencatat, total luasan lahan tambang ilegal di seluruh wilayah Sumbar diperkirakan mencapai 10 ribu hektare lebih.

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Aktivitas pertambangan pasir, batu, dan kerikil ilegal yang berlang- sung sejak beberapa tahun terakhir di sepanjang aliran sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman sudah sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif. Tambang ilegal yang berada tak jauh dari lokasi pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru itu juga dinilai dapat mengancam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Beroperasinya puluhan unit eskavator yang melakukan pengerukan pasir dan batuan di kawasan tersebut telah membuat sumber air masyarakat tercemar. Aktivitas itu juga meninggalkan lubang-lubang tambang yang menganga tanpa direklamasi, serta pengolahan limbah yang tidak terkendali.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan, kerusakan alam yang disebabkan aktivitas tambang ilegal itu sudah sangat nyata terjadi. Namun sayangnya, aksi perusakan lingkungan hidup itu seolah-olah dibiarkan dan bahkan tidak tersentuh hukum.

“Sampai saat ini aktivitas tambang pasir, batu, dan kerikil ilegal di sepanjang Batang Anai masih berlangsung. Namun tambang ilegal ini seakan-akan tidak tersentuh hukum, karena sampai saat ini masih beraktivitas,” ujar Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tomi Adam kepada Haluan, Selasa (16/7).

Tomi mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal yang begitu massif di daerah itu memiliki kecenderungan menimbulkan dampak kerusakan alam yang serius, karena tidak ada mekanisme reklamasi dan pengelolaan limbah.

Aktivitas tambang ilegal yang terdapat di banyak sekali titik yang tidak jauh dari jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin itu juga telah menyebabkan berbagai persoalan lingku- ngan. 

Beberapa di antaranya seperti erosi tanah di tepi sungai yang semakin parah, penurunan kualitas air sungai yang sudah terlihat keruh dan tercemar, kerusakan ekosistem, serta hancurnya habitat aneka biota sungai seperti ikan dan sebagainya.

“Aktivitas tambang yang merusak lingkungan ini juga meningkatkan risiko terjadinya banjir dan longsor. Bencana ekologis ini pernah melanda Nagari Lubuk Alung pada musim hujan tahun 2024 ini,” katanya.

Pada musim hujan, Tomi melanjutkan, bekas kerukan tanah pasir, batu, dan kerikil ilegal yang hanyut terbawa arus air hujan juga sering kali masuk dan merusak padi yang ada di sawah milik warga sekitar. Masyarakat dan pemerintah nagari setempat pun sebenarnya tidak diam melihat persoalan ini. 

Beberapa kali warga dan pemerintah nagari melapor dan mengirimkan surat secara resmi kepada pemerintah daerah, namun hasilnya nihil.

Tomi mengatakan, pada 13 November 2023 lalu, Wali Nagari Balah Hilia telah bersurat kepada Gubernur Sumbar tentang aktivitas penambangan tanpa izin, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumbar. 

Pada 4 Desember 2023, Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Sekdaprov Sumbar, dengan hasil dilaksanakan penertiban secara

terpadu pada 5 Desember 2024. 

Penertiban ini melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Sjahrir, TNI AD, Direskrimsus Polda Sumbar, Dinas ESDM Sumbar, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Kesbangpol Sumbar, Satpol PP dan Damkar Sumbar, Balai Wilayah Sungai(BWS) SumateraV,serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar.

Akan tetapi, karena sanksi yang dijatuhkan saat itu hanya berupa pemasangan plang larangan tanpa adanya monitoring oleh pemerintah, kegiatan tambang akhirnya masih tetap berlangsung hingga saat ini.

Menyikapi hal ini, masyarakat akhirnya memutuskan untuk melaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada bulan April 2024 lalu. Saat itu, masyarakat diwakili oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan (LSM AMUAK).

“Dari pengumpulan data lapangan diketahui bahwa kegiatan penambangan diduga melibatkan oknum militer dan kepolisian sebagai beking. Diperkirakan lebih dari 10 penambang ilegal dengan 10 sampai 15 alat berat,” katanya.

Berdasarkan Analisa Hukum Lingkungan dan Kajian Spasial Walhi Sumbar, aktivitas tambang pasir, batu, dan kerikil ilegal di sepanjang aliran Batang Anai tersebut telah melanggar sejumlah aturan perundang-undangan. (*)

Tags: HeadlineSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BPKH dan Muhammadiyah Kolaborasi Luncurkan Program Wakaf Pohon untuk Penghijauan Sumatera Barat

BPKH dan Muhammadiyah Kolaborasi Luncurkan Program Wakaf Pohon untuk Penghijauan Sumatera Barat

Jumat, 14/11/2025 | 16:18 WIB
Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Jumat, 14/11/2025 | 13:55 WIB
Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Kamis, 13/11/2025 | 20:50 WIB
Ada 192 Kasus Baru Sepanjang 2025 : HIV/AIDS di Kota Padang Kian Mengkhawatirkan

Generasi Muda Harus Dikembalikan ke Surau

Kamis, 13/11/2025 | 10:58 WIB
Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Kamis, 13/11/2025 | 10:35 WIB
Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Kamis, 13/11/2025 | 10:22 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.