Keterangan foto: Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar saat menghadiri pemaparan SAKIP oleh dua dinas di lingkup Pemko Solok. IST
KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Untuk memastikan setiap instansi pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya publik, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar akan mengawal langsung proses evaluasi SAKIP serta komitmen Kota Solok dalam menuntaskan mandat Pemerintah Pusat yang juga tertuang dalam Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, Sabtu (20/7).
Adapun, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mengukur dan meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah mampu mempertanggungjawabkan dan menunjukkan pencapaian kinerja yang terukur.
“Pemko Solok dengan penuh keyakinan akan berupaya sekerasnya untuk menuntaskan mandat Pemerintah Pusat yang juga tertuang dalam Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, yang mana mandat tersebut meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, inflasi, peningkatan investasi dan pelayanan publik,” tuturnya
Melalui SAKIP, disampaikan Zul Elfian Umar, diharapkan setiap OPD di Pemerintahan Kota Solok sekiranya dapat bekerja lebih baik dalam mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya, Kemenpan RB juga telah memilih dua OPD di lingkup Pemko Solok untuk memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Instansi masing-masing, dan yang terpilih pada kesempatan itu adalah Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial Kota Solok .
“Pada pemaparan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada dua Instansi tersebut, Kemenpan-RB memberikan beberapa masukan atasnya, antara lain masukan itu adalah penyeragaman format laporan kinerja OPD,” sampai Wako.
Sehingga, dalam menyusun dan menyajikan laporan kinerja, didalamnya juga mencatat prestasi kerja berdasarkan penggunaan anggaran yang dialokasikan, dan itu tercakup dalam laporan kinerja interim dan laporan kinerja tahunan.
“Dengan demikian, ini nantinya juga akan ikut dalam upaya memastikan akuntabilitas kinerja dan transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga laporan memang benar-benar harus bersih,” ungkapnya.
Sementara, untuk masukan lain dari Kemenpan RB, disampaikan Zul Elfian adalah mengenai data yang akan disajikan wajib merupakan data yang valid dan lebih akurat, sedangkan masukan lainnya adalah untuk dokumentasi.
“Dokumentasi itu nantinya juga akan menjadi pendukung laporan pada aplikasi SAKIP Kemenpan-RB, dokumen yang dimaksudkan di sini adalah dokumen yang sudah diformalkan seperti dokumen-dokumen yang meliputi aspek kinerja, pencapaian target, evaluasi program, dan penggunaan anggaran,” pungkasnya. (*)














